Eks Rumah Dinas DPRD NTB Bakal Diratakan
Mataram (NTBSatu) – Puluhan eks rumah dinas DPRD NTB akan dikosongkan seiring rencana perluasan pembangunan Gedung DPRD NTB. Saat ini, rumah tersebut tidak lagi tercatat sebagai aset DPRD, melainkan telah beralih pengelolaannya oleh Pemprov NTB melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim).
Sekretaris DPRD NTB, Hendra Saputra mengatakan, pengosongan dilakukan karena bangunan tersebut terdampak rencana pengembangan gedung DPRD NTB. Gedung tersebut akan dibangun ulang setelah insiden pembakaran saat aksi demonstrasi tahun lalu.
“Kan ada rencana dia akan mundur sekitar 15 sampai 20 meter ke belakang dari bangunan eksisting sekarang,” kata Hendra, Selasa, 10 Februari 2026.
Berdasarkan data sementara, lanjutnya, total rumah tersebut sebanyak 28 unit. Merupakan aset Pemprov NTB yang disewakan dan menjadi salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Ada (dimanfaatkan), Tapi pastinya ke BKAD lah. Karena itu jadi sumber PAD juga, karena disewakan,” ujarnya.



