Eks Rumah Dinas DPRD NTB Bakal Diratakan
Terkait rencana perataan bangunan, ia menegaskan, saat ini yang dilakukan adalah pengosongan, bukan langsung diratakan. Pembongkaran bangunan baru akan dilakukan setelah rencana Detail Engineering Design (DED) pembangunan gedung DPRD NTB rampung.
“Untuk sementara dikosongkan dulu. Nanti dilihat mana saja yang benar-benar terdampak rencana pembangunan, kita robohkan,” jelasnya.
Terkait sikap anggota dewan, disebutkan tidak ada keberatan atas rencana tersebut. Pasalnya, anggota DPRD NTB tidak menempati rumah dinas tersebut karena telah menerima tunjangan perumahan.
Selama ini, rumah tersebut disewakan kepada pihak lain. Soal besaran harga sewa, sepenuhnya menjadi kewenangan BKAD.
“Mereka (dewan) tidak tinggal di sana, kalau dewan kan ada tunjangan perumahan. Dia tidak menempati itu,” ujarnya.



