Politik

Eks Rumah Dinas DPRD NTB Bakal Diratakan 

Terkait rencana perataan bangunan, ia menegaskan, saat ini yang dilakukan adalah pengosongan, bukan langsung diratakan. Pembongkaran bangunan baru akan dilakukan setelah rencana Detail Engineering Design (DED) pembangunan gedung DPRD NTB rampung.

“Untuk sementara dikosongkan dulu. Nanti dilihat mana saja yang benar-benar terdampak rencana pembangunan, kita robohkan,” jelasnya.

Terkait sikap anggota dewan, disebutkan tidak ada keberatan atas rencana tersebut. Pasalnya, anggota DPRD NTB tidak menempati rumah dinas tersebut karena telah menerima tunjangan perumahan.

Selama ini, rumah tersebut disewakan kepada pihak lain. Soal besaran harga sewa, sepenuhnya menjadi kewenangan BKAD.

“Mereka (dewan) tidak tinggal di sana, kalau dewan kan ada tunjangan perumahan. Dia tidak menempati itu,” ujarnya. 

Laman sebelumnya 1 2 3Laman berikutnya

Muhammad Yamin

Jurnalis NTBSatu

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button