SOTK Lobar dan Sumbawa Tanpa Gejolak
Lombok Barat (NTBSatu) – Selain Pemprov NTB, penerapan Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) juga dilakukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lombok Barat (Lobar) dan Sumbawa. Dalam teknis pelaksanaannya, dua daerah juga memberlakukan promosi dan mutasi serta demosi. Pengamatan sejumlah pihak, tak memicu kegaduhan yang berlebihan.
Pada pelantikan dan pengukuhan pejabat eselon III dan IV Pemkab Lobar pada Jumat, 6 Februari 2026, Wakil Bupati Lombok Barat, Hj. Nurul Adha alias UNA juga selalu menekankan kepada 136 pejabat yang terkena mutasi, untuk selalu lapang dada dan tetap menjaga profesionalisme.
“Asesmen kita murni melihat kapasitas dan kinerja. Tidak ada faktor lain. Rotasi dan mutasi itu hal biasa dalam birokrasi. Sehingga, mutasi tidak boleh menjadi alasan untuk menurunnya kualitas kinerja bapak ibu sekalian,” ujar UNA dalam sambutannya.
Secara keseluruhan, perubahan SOTK Pemkab Lombok Barat dikatakan berhasil karena pemimpin daerah sangat mengedepankan transparansi. Subjektifitas dikesampingkan dan fokus penilaian hanya secara objektif terhadap kinerja individual.
Kepala BKDPSDM Lombok Barat, Baiq Mustika Dwi Adni juga menjelaskan, seluruh proses mutasi SOTK Pemkab Lobar selalu melalui mekanisme resmi dan terintegrasi dengan sistem Integrated Mutasi (IMUT).
“Jadi kita memang sesuai potensi dan kompetensi dari masing- masing individu. Melalui job fit dan proper test yang sesuai dan transparan,” ujar Mustika usai pelantikan.
Dapat Apresiasi Dewan
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lombok Barat menilai, penerapan Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) Pemkab Lombok Barat sebagai langkah yang berhasil dan patut menjadi contoh bagi daerah lain.
Berbeda dengan sejumlah daerah yang mengalami dinamika pasca-penetapan SOTK, implementasi SOTK di Lombok Barat dinilai berjalan relatif senyap tanpa gejolak berarti.
Wakil Ketua DPRD Lombok Barat, Abubakar Abdullah mengatakan, sejak tahap perencanaan, SOTK Lombok Barat memang dirancang dengan pendekatan organisasi yang ramping namun kaya fungsi.
Desain tersebut diarahkan agar setiap perangkat daerah mampu menjalankan peran strategisnya secara efektif, dalam mencapai visi pembangunan daerah.
“Sedari awal Lombok Barat menginginkan struktur organisasi yang ramping tapi kaya fungsi. Kalau kita analogikan, organ-organnya bisa bekerja maksimal sesuai fungsinya,” ujar Abubakar kepada NTBSatu, Senin, 9 Februari 2026.
Menurutnya, perencanaan SOTK dilakukan berbasis analisis kebutuhan Sumber Daya Manusia (SDM) dan desain organisasi, termasuk pembagian tugas, delegasi jabatan, serta penggabungan dinas yang memiliki kedekatan fungsional.
Langkah ini dinilai tepat, terutama di tengah isu efisiensi anggaran yang tengah dihadapi pemerintah daerah.
“Harus dianalisis dulu, mana fungsi-fungsi yang bisa digabung dan justru berdampak positif bagi pembangunan Lombok Barat ke depan. Alhamdulillah pemerintah daerah sudah mampu melakukannya,” kata politisi PKS tersebut.
Abubakar mengakui, penerapan SOTK memiliki konsekuensi, seperti penyesuaian sejumlah jabatan. Namun, hal tersebut dinilai sebagai bagian dari upaya membangun organisasi pemerintahan yang lebih sehat dan profesional.
Bahkan, berdasarkan kajian sebelumnya, desain SOTK ini berpotensi menghemat belanja pegawai hingga Rp14–15 miliar. Ia menegaskan, DPRD mendukung penuh langkah kepala daerah dalam melakukan penyegaran organisasi.
Dalam perspektif manajemen SDM, momentum ini dinilai tepat untuk melakukan evaluasi berbasis indikator kinerja, sehingga setiap aparatur memiliki kesempatan yang sama untuk mengisi jabatan publik.
“Basisnya sekarang kinerja. Siapapun punya kesempatan yang sama, sepanjang indikator kinerjanya terpenuhi,” tegasnya.

Meritokrasi Sumbawa Lewat Tiga Evaluasi
Pemkab Sumbawa juga menerapkan SOTK dan mampu mengeksekusi sejumlah program strategis tanpa diikuti dengan kegaduhan. Hasil seleksi benar benar mempertimbangkan kapasitas, mengabaikan subjektivitas.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sumbawa, Budi Prasetiyo menegaskan, terdapat tiga model evaluasi utama yang kini menjadi fondasi dalam menjalankan sistem pemerintahan di Sumbawa.
Ketiga aspek tersebut meliputi evaluasi kelembagaan, evaluasi kinerja yang berkaitan dengan proses bisnis (business process), serta evaluasi penataan aparatur. Menurut Sekda Budi, ketiga elemen ini merupakan satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan dalam membangun birokrasi yang sehat.
“Tiga hal ini adalah bagian yang tidak terpisahkan dalam sebuah sistem yang namanya meritokrasi. Tidak bisa dipisahkan satu per satu, karena ketiganya membentuk sebuah pola system thinking dalam menjalankan pemerintahan,” ujar Budi.
Ia menjelaskan, evaluasi ini bertujuan untuk mengukur sejauh mana efektivitas kinerja lembaga dan efisiensi proses bisnis di lingkungan Pemkab Sumbawa.
Selain itu, kinerja aparatur juga dipantau secara ketat melalui mekanisme profiling Aparatur Sipil Negara (ASN). Ia mengatakan, Pemkab Sumbawa telah memetakan (profiling) 602 aparatur. Pemetaan ini menyasar pejabat di tingkat Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT), administrator, hingga pengawas.
”Kami menyediakan data potensi dan kompetensi ASN secara akurat. Hasil profiling ini mengelompokkan aparatur ke dalam sembilan profil manajemen talenta. Kami menargetkan kolam kesembilan bagi SDM yang memiliki potensi, kompetensi, dan manajerial paling berkualitas,” ujar Budi kepada NTBSatu, Selasa, 20 Januari 2026.
Budi meyakini sistem ini mempermudah proses penetapan karier aparatur. Selain menjalankan manajemen talenta, Pemkab Sumbawa juga tetap memberlakukan mekanisme seleksi terbuka untuk JPT serta uji kompetensi bagi pejabat eselon III.
Langkah strategis ini dilakukan melalui kerja sama erat dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN). Upaya kolaboratif ini diharapkan dapat menjadi motor penggerak bagi penguatan manajemen talenta di Kabupaten Sumbawa.
“Sumbawa cukup lengkap dalam melakukan evaluasi ini bersama BKN. Saya pikir ini menjadi penguat agar implementasi manajemen talenta kita menjadi jauh lebih baik lagi ke depannya,” katanya.
Dengan penerapan pola pikir sistem ini, Pemkab Sumbawa optimistis dapat mencetak birokrasi yang lebih profesional, transparan, dan berbasis kompetensi demi pelayanan publik yang lebih maksimal.
Selain membenahi internal ASN, Budi menjelaskan, Pemkab Sumbawa juga menerapkan budaya koordinasi baru melalui Rapat Koordinasi (Rakor) setiap hari Selasa. Budi memperkenalkan inovasi ini dengan nama Rakor 3W (What, Who, When).
”Bupati menginstruksikan seluruh kepala perangkat daerah dan camat agar melaporkan progres kinerja, serapan anggaran, serta kendala lapangan setiap minggu. Melalui Rakor 3W, kami memastikan siapa mengerjakan apa dan kapan tugas tersebut selesai,” jelas Sekda.
Pemkab Sumbawa menerapkan prinsip KISS (Komunikasi, Koordinasi, Integrasi, Sinkronisasi, dan Simplifikasi) dalam sistem ini. Menariknya, inovasi ini memungkinkan para camat melaporkan kondisi wilayah langsung dari kantor masing-masing tanpa harus menempuh perjalanan ke pusat kota.
”Kami memangkas biaya dan waktu melalui koordinasi digital ini. Selama masa pemerintahan Jarot-Ansori, pola ini telah menjadi budaya kerja baru yang lebih efektif. Ke depan, kami akan memperkaya cakupan bahasan pada program-program strategis daerah,” katanya.
Apresiasi DPRD Sumbawa
Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Sumbawa, H. M. Berlian Rayes memberikan apresiasi terhadap tata kelola birokrasi di lingkungan Pemkab Sumbawa.
Ia menilai, Sistem Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) serta penerapan sistem meritokrasi di Sumbawa sejauh ini berjalan stabil dan sesuai koridor aturan yang berlaku.
Menurut Berlian, pelaksanaan SOTK di Sumbawa tidak menunjukkan kendala yang berarti. Hal ini terlihat dari proses mutasi pejabat yang dinilai minim gejolak dan tetap mengedepankan standar operasional yang normal.
”Kalau kami melihat SOTK yang berlaku di Sumbawa ini berjalan baik sesuai aturan main. Dalam perjalanan mutasi dan segala macam juga tidak terlalu bergejolak. Memang tidak ada yang sempurna, tapi masih pada standar yang normal,” ujar Berlian kepada NTBSatu, Senin, 9 Februari 2026.
Terkait penerapan sistem meritokrasi atau penilaian berbasis kemampuan, Berlian memandang sistem tersebut sudah mulai bekerja secara efektif. Meski demikian, ia mengakui adanya masa transisi bagi sejumlah pegawai atau pejabat yang baru menempati pos-pos strategis. Ia optimis proses adaptasi tersebut tidak akan memakan waktu lama.
“Mungkin masih ada kekurangan karena ada pejabat baru yang masih mencari pola. Saya kira proses adaptifnya cukup lima bulan untuk bisa segera running sesuai harapan Bupati,” tambahnya.
Lebih lanjut, politisi Partai Golkar ini juga menyoroti pentingnya inovasi profiling ASN dan penggunaan aplikasi E-Kinerja yang telah diterapkan Pemkab Sumbawa. Menurutnya, langkah ini sangat positif untuk memantau performa kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) hingga tingkat Kepala Bidang (Kabid).
Digitalisasi ini, lanjut Berlian, selaras dengan gaya kepemimpinan Bupati Sumbawa yang menuntut respons cepat dan tepat dalam melayani masyarakat.
”Di Pemkab Sumbawa, pegawai dituntut melek teknologi. Bupati ingin keputusan diambil secara cepat. Tidak perlu selalu rapat formal, koordinasi bisa melalui Zoom atau virtual berdasarkan laporan OPD. Ini langkah positif untuk mempercepat penyelesaian masalah di lapangan,” katanya. (Zani/11)



