HEADLINE NEWSHukrim

Jaksa Agendakan Periksa Pejabat Pemprov NTB Kasus DAK Dikbud Rp42 Miliar

Mataram (NTBSatu) – Penanganan dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) NTB tahun 2023, masih berjalan di Kejati NTB. Kejaksaan agendakan sisir pejabat dan mantan pejabat Pemprov NTB.

Sejauh ini, tim Pidana Khusus (Pidsus) Kejati NTB sejauh ini masih memeriksa saksi-saksi dari kalangan kepala sekolah se-NTB. Mereka mulai menjalani pemeriksaan secara maraton sejak awal Februari 2026.

“Masih di saksi-saksi sekolah,” kata Kepala Kejati NTB, Wahyudi.

Selain kalangan sekolah, penyelidik mengagendakan memintai keterangan pejabat Pemprov NTB. Termasuk Aidy Furqan, mantan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTB.

“Untuk yang terlibat pasti akan dimintai keterangan,” jelas Wahyudi.

1 2Laman berikutnya

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button