Pemerintahan

Proyek Gagal RS Mandalika Rp5 Miliar Tidak Dilanjutkan

Mataram (NTBSatu) – Pengerjaan proyek fasilitas umum, fisik penataan landscape Rumah Sakit (RS) Mandalika, Lombok Tengah, tidak dilanjutkan. 

Proyek senilai Rp5.224.250.000 ini, sebelumnya batal dikerjakan karena gagal tender. Proyek ini dianggarkan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) NTB Tahun 2026. 

Kepala Bidang Cipta Karya Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, dan Kawasan Permukiman NTB, M. Yulian menyebutkan, proyek ini batal dilanjutkan karena tidak dianggarkan dalam APBD NTB 2026. 

“Tidak dilanjutkan, karena tidak dianggarkan tahun ini,” kata Yulian kepada NTBSatu, Senin, 2 Februari 2026. 

Selain proyek di RS Mandalika, terdapat dua proyek lainnya yang gagal dikerjakan tahun 2025 lalu. Padahal sudah dianggarkan dalam APBD. 

Kedua proyek tersebut adalah pembangunan Gedung Bunker Kedokteran Nuklir, satuan kerjanya Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Provinsi NTB. Pagu anggaran Rp10 miliar. Juga, Amdal Bypass Port to Port Segmen Sengkol – Pringgabaya. Satuan kerjanya Dinas PUPR. Pagu anggaran Rp1.000.000.000.

Namun untuk Amdal Bypass Port to Port, Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, dan Kawasan Permukiman NTB, memastikan akan dilanjutkan. “Bakal lanjut kalau Amdal, tahun ini memasuki tahapan Studi Kelayakan (Feasibility Study),” kata Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, dan Kawasan Permukiman NTB, Budi Herman. 

Kendati demikian, ketiga proyek yang batal dikerjakan tahun 2025 itu, datanya belum masuk di Biro Badan Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Setda NTB. Sebagai bentuk kepastian, apakah dilanjutkan atau tidak. 

Sebab, proyek dengan nilai lebih dari Rp400 juta, harus ditender dan diinput melalui Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP). 

“Belum ada masuk infonya. Belum masuk ke Biro PBJ laporannya,” kata Kepala Biro PBJ Setda NTB, Marga Rayes kepada NTBSatu

Sebelumnya, Rayes menegaskan, sejumlah proyek yang batal dan gagal dikerjakan tahun 2025, harus dilakukan tender ulang jika nilai proyeknya melebih Rp400 juta.  “Tender ulang lagi, kalau anggarannya Rp400 juta,” kata Rayes, Selasa, 13 Januari 2026. 

Salah satu proyek yang gagal diselesaikan tahun 2025 adalah proyek pembangunan Gedung Perawatan Tuberkulosis (TB) dan Paru pada Rumah Sakit H.L. Manambai Abdul Kadir. Nilai proyeknya Rp5,4 miliar. 

Berdasarkan kontrak, pengerjaan proyek tersebut seharusnya rampung Desember 2025. Akibat keterlambatan itu, penyedia proyek dalam hal ini Pemprov NTB, memutus kontrak dengan pihak pelaksana. 

Selain proyek RS Manambai, lanjut Rayes, pihaknya juga belum menerima laporan proyek tahun 2026 untuk diinput di Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP). Termasuk tiga proyek yang batal dikerjakan tahun sebelumnya. 

Adapun tiga proyek batal tahun 2025 adalah, Pembangunan Gedung Bunker Kedokteran Nuklir Rp10 miliar. Belanja modal bangunan fasilitas umum, fisik penataan landscape Rp5.224.250.000. Serta, Amdal Bypass Port to Port Segmen Sengkol – Pringgabaya Rp1.000.000.000.

“Sampai sekarang belum ada laporan. Karena harus masuk SiRUP dulu baru saya tahu ini. Saya tahunya nanti kalau sudah masuk permintaan tender. Kami belum terima data untuk dilanjutkan atau tidak,” ungkapnya. 

Ia mengatakan, pihaknya telah menyampaikan instruksi Gubernur terkait percepatan pelaksanaan kegiatan kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Instruksi tersebut telah dibagikan agar masing-masing OPD segera menindaklanjuti sesuai kewenangannya.

Namun hingga saat ini, belum ada kepastian mengenai paket kegiatan yang akan dilanjutkan. Sebab yang mengetahui apakah proyek tersebut dilanjutkan atau tidak adalah OPD masing-masing. 

“Instruksi gubernur untuk percepatan sudah kita minta dan dibagikan ke OPD-OPD. OPD masing-masing yang mengetahui apakah kegiatannya akan dilanjutkan atau tidak,” ujarnya.

Ia menjelaskan, informasi mengenai paket kegiatan baru akan diketahui setelah seluruh rencana pengadaan diunggah ke SiRUP. Dari sana, akan terlihat paket-paket kegiatan yang akan berjalan, termasuk yang masuk dalam proses tender.

“Kalau sudah upload di SiRUP, baru kelihatan ada paket ini dan itu. Untuk yang berhubungan dengan tender, nanti akan masuk juga permintaan tender. Sekarang ini masih nol pengetahuannya,” jelasnya. (*)

Muhammad Yamin

Jurnalis NTBSatu

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button