Pemkab Sumbawa Perkuat Gotong Royong Tekan Stunting dan Cegah Perkawinan Anak
Sumbawa Besar (NTBSatu) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumbawa mengintensifkan gerakan gotong royong lintas sektor, untuk menekan angka stunting sekaligus mencegah perkawinan anak.
Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P2KBP3A) Kabupaten Sumbawa, Junaedi menegaskan, percepatan penurunan stunting tidak bisa ditangani satu pihak. Melainkan membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat, mulai dari OPD terkait, BUMN, BUMD, pengusaha hingga masyarakat desa.
“Seluruh komponen masyarakat kita libatkan secara gotong royong. Bagaimana memberikan bantuan kepada keluarga berisiko stunting, baik bantuan nutrisi maupun non-nutrisi,” ujar Junaedi kepada NTBSatu, Rabu, 21 Januari 2026.
Ia menjelaskan, intervensi non-nutrisi fokus pada pemenuhan lingkungan sehat, seperti penyediaan jamban sehat dan kemudahan akses air bersih. Sementara itu, intervensi nutrisi melalui pemberian bantuan makanan bergizi.
“Minimal kita berikan bantuan telur kepada keluarga berisiko stunting, sebagai upaya konkret pemenuhan gizi,” katanya.
Upaya tersebut tambah kuat dengan hadirnya Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menyasar ibu hamil, ibu menyusui, dan balita. Sehingga, harapannya mampu mempercepat penurunan angka stunting di Kabupaten Sumbawa.
Selain stunting, Junaedi juga menyoroti peningkatan kasus perkawinan anak sepanjang 2025. Berdasarkan data sementara, jumlah kasus tercatat di kisaran 60 hingga 70 kasus hingga akhir tahun.
“Sebagian kasus terjadi karena terlanjur hamil, KUA tidak berani menikahkan tanpa persetujuan sesuai aturan, sehingga harus berkoordinasi dengan dinas kami,” jelasnya.
Dari sisi kesehatan, kasus-kasus tersebut telah dinas kesehatan tangani melalui Puskesmas setempat. Sementara itu, Dinas P2KBP3A bersama bidang perlindungan perempuan dan anak aktif turun ke masyarakat dan sekolah melakukan edukasi dan pendampingan.
“Kami melakukan penyuluhan langsung, kunjungan ke sekolah, serta imbauan melalui media sosial. Pencegahan ini tidak bisa kami lakukan sendiri, harus melibatkan Dikbud, Kemenag, dan OPD lain yang membina usia remaja,” tegasnya.
Junaedi berharap, melalui kolaborasi lintas sektor dan peran aktif masyarakat, tren peningkatan perkawinan anak pada 2025 dapat turun secara signifikan di 2026. (Marwah)



