Lombok Barat

DPRD Lobar Soroti Aset Bermasalah dan Potensi Kebocoran PAD

Lombok Barat (NTBSatu)DPRD Kabupaten Lombok Barat menargetkan evaluasi menyeluruh terhadap unit dan aset daerah yang dinilai bermasalah. Hal ini adalah upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Lobar pada tahun 2026.

Langkah ini menyusul masih banyaknya aset dan potensi pendapatan daerah yang belum pemerintah kelola secara optimal.

Ketua Komisi II DPRD Lobar, Husnan Hadi mengatakan, saat ini Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) tengah melakukan pendataan dan inventarisasi terhadap seluruh aset milik pemerintah daerah. Termasuk, tanah dan bangunan yang belum memberikan kontribusi terhadap PAD.

“BKAD sedang melakukan pendataan dan kajian terhadap aset-aset daerah. Baik tanah maupun bangunan yang selama ini bermasalah dan tidak menghasilkan pendapatan. Proses ini mulai bergerak sejak Januari,” ujar Husnan pada NTBSatu pada Sabtu, 17 Januari 2026.

IKLAN

Ia menambahkan, tugas BKAD adalah mengurus pengelolaan aset, melaksanakan penatausahaan, inventarisasi, dan pemeliharaan barang milik daerah.

Menurutnya, sejumlah aset daerah masih dikuasai pihak-pihak yang tidak memiliki legal standing yang jelas. Kondisi tersebut menjadi perhatian serius Komisi II karena berpotensi merugikan daerah.

“Kami minta agar aset-aset yang bermasalah ini segera pemerintah tertibkan dan mengelolanya sesuai aturan. Tidak boleh lagi ada penguasaan aset daerah tanpa dasar hukum,” tegasnya.

Husnan menjelaskan, ke depan, pengelolaan aset daerah harus secara terbuka dan profesional. Jika pemerintah daerah menyewakan aset tersebut, maka pengumuman nilai sewanya harus terbuka ke publik. Tujuannya, supaya tidak lagi terjadi praktik sewa tertutup berbasis kedekatan.

“Kalau pemerintah menyewakan aset daerah, pengumuman harganya harus terbuka. Tidak boleh lagi pengelolaannya secara tertutup seperti sebelumnya,” katanya.

Perlunya Pengawasan Ketat

Selain aset daerah, Komisi II DPRD Lobar juga menyoroti optimalisasi organisasi perangkat daerah (OPD) penghasil PAD. Fokus evaluasi pada potensi kebocoran pendapatan yang bersifat sistemik.

“Sumber PAD yang besar harus kita awasi ketat. Kami tidak menuduh, tapi dari analisis pendapatan terlihat ada potensi kebocoran yang perlu kita kaji secara serius,” ujarnya.

Salah satu sektor yang menjadi perhatian Komisi II adalah Pajak Penerangan Jalan (PPJ) dari pelanggan PLN.

Husnan menilai, dengan jumlah pelanggan yang besar dan pungutan 10 persen di setiap transaksi listrik, seharusnya kontribusi PPJ terhadap PAD cukup signifikan.

“Kalau data pelanggan dan realisasi PPJ tidak transparan, potensi kerugiannya bisa mencapai miliaran rupiah. Ini yang sedang kami dalami,” jelasnya.

Ia menegaskan, Komisi II DPRD Lobar berkomitmen mengawal proses inventarisasi, penataan, dan pengawasan sumber PAD agar peningkatan pendapatan daerah benar-benar terwujud dan berdampak pada pembangunan serta pelayanan publik.

“Prinsipnya, kami tidak ingin membuka sumber PAD baru sebelum yang sudah ada ini dibereskan dan dimaksimalkan,” tutup Husnan. (Zani)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button