Sumbawa

Kuota LPG Sumbawa 2026 Diprediksi Berkurang, Pemkab Surati Pertamina Minta Tambahan Stok

Sumbawa Besar (NTBSatu) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumbawa, mulai memperhatikan serius rencana pengurangan kuota LPG secara nasional pada tahun 2026.

Pemkab Sumbawa kini mengantisipasi agar kebutuhan energi masyarakat tetap terpenuhi, di tengah potensi pemangkasan kuota tersebut.

Kepala Bagian (Kabag) Perekonomian Setda Kabupaten Sumbawa, Ivan Indrajaya mengungkapkan, hingga saat ini Pertamina belum menetapkan angka resmi kuota LPG untuk Kabupaten Sumbawa pada 2026.

Namun, hasil koordinasi awal dengan Pertamina Mataram menunjukkan kemungkinan pengurangan kuota secara nasional.

IKLAN

“Informasi sementara dari Pertamina menunjukkan kuota LPG secara nasional kemungkinan besar akan dikurangi. Namun, kami bersama Pak Sekda sudah berkonsultasi agar kuota untuk Sumbawa bisa bertambah atau minimal sama dengan tahun kemarin,” ujar Ivan, Jumat, 9 Januari 2026.

Ivan memaparkan kebutuhan LPG di Sumbawa saat ini masih mengalami kesenjangan yang cukup besar. Berdasarkan data tahun 2025, Kabupaten Sumbawa hanya menerima kuota 3,8 juta tabung per tahun, sementara masyarakat membutuhkan 5,6 juta tabung.

“Selisih kebutuhan mencapai sekitar 1,7 juta tabung. Itu baru data tahun 2025, belum termasuk pertumbuhan penduduk dan faktor lainnya yang terus meningkat,” jelasnya.

Kebutuhan LPG di Kabupaten Sumbawa

Selain kebutuhan rumah tangga dan UMKM, Ivan menyoroti tren peralihan energi di sektor pertanian dan perikanan. Saat ini, banyak petani dan nelayan di Sumbawa mulai mengonversi bahan bakar mesin mereka dari bensin atau solar ke gas LPG 3 kilogram. Tren ini diprediksi akan semakin menekan ketersediaan stok di lapangan.

Menanggapi hal tersebut, Bupati Sumbawa telah melayangkan surat resmi kepada Pertamina untuk meminta penambahan kuota guna memenuhi kebutuhan masyarakat yang tidak sebanding dengan stok tersedia.

“Bupati sudah mengirim surat untuk menambah kuota karena konsumsi UMKM dan rumah tangga kita masih kurang. Kami hanya bisa mengusulkan, karena kebijakan kuota sepenuhnya berada di tingkat nasional,” tegas Ivan.

Khusus sektor produktif, Pemkab Sumbawa juga aktif memasukkan petani dan nelayan dalam daftar penerima manfaat LPG subsidi melalui koordinasi dengan Pemerintah Provinsi NTB.

“Kami sudah mengusulkan data petani dan nelayan sasaran melalui provinsi. Saat ini provinsi melakukan identifikasi karena kebijakan untuk sektor ini belum sepenuhnya diterapkan di Sumbawa. Kami sudah menyerahkan data untuk pengusulan baru,” tambahnya. (*)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button