Sumbawa

Harga LPG 3 Kilogram di Sumbawa Melonjak, Dinas KUKM Perindag Perketat Pengawasan

Sumbawa Besar (NTBSatu) – Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian, dan Perdagangan (KUKM Perindag) Kabupaten Sumbawa mendorong pengawasan ketat terhadap distribusi LPG 3 kilogram. Pemerintah melakukan langkah ini setelah laporan harga di tingkat pengecer melonjak hingga Rp50.000 per tabung.

Kepala Dinas KUKM Perindag Kabupaten Sumbawa, E. S. Adi Nusantara mengatakan, pantauan lapangan menunjukkan harga gas subsidi itu jauh melampaui Harga Eceran Tertinggi (HET).

“HET resmi berada di angka Rp17.000 dan kami masih menoleransi hingga Rp19.000. Namun di beberapa wilayah, seperti Utan, harga mencapai Rp40.000 hingga Rp50.000. Ini masalah serius,” ujar Adi, Senin, 29 Desember 2025.

Adi menjelaskan, lonjakan harga akibat pengecer ilegal yang mengambil stok dari pangkalan resmi untuk dijual kembali dengan harga tinggi. Ia menegaskan, pangkalan merupakan garda terakhir distribusi resmi yang negara akui.

IKLAN

“Pangkalan itu agen resmi, bukan pengecer. Pengecer yang menjual dengan harga selangit jelas ilegal. Kami melibatkan Satgas Bappenas, dinas perdagangan, hingga Reskrimsus Polda NTB untuk menindak pangkalan nakal,” tegasnya.

Panggil Agen Distributor

Selain itu, Dinas KUKM Perindag memanggil para agen distributor untuk memperketat pengawasan pangkalan di bawah naungan dinas. Jika ada pelanggaran, agen maupun pangkalan akan mendapat sanksi tegas.

“Kami minta agen membantu pemerintah. Pangkalan yang tidak disiplin bisa membuat agennya juga kena sanksi. Kami juga melibatkan para camat untuk memastikan distribusi di wilayah masing-masing berjalan sesuai aturan,” tambahnya.

Adi menambahkan, tantangan distribusi gas di Sumbawa meningkat karena Pemerintah Pusat menurunkan kuota LPG. Sementara itu, pemerintah memperluas target penerima subsidi hingga sektor UMKM.

“Sasaran diperbanyak, tapi kuotanya menipis. Ketidakseimbangan ini membuat stok rawan dimanfaatkan oknum pengecer untuk menaikkan harga,” jelasnya.

Sebagai solusi jangka panjang, Pemerintah Pusat berencana memperkenalkan Dimethyl Ether (DME) sebagai alternatif pengganti LPG. Program ini bagian dari hilirisasi batu bara dalam negeri untuk mengurangi impor LPG yang membebani devisa negara.

“Pak Bahlil menyebut, tahun depan, kemungkinan DME mulai diperkenalkan. Ini upaya pemerintah menyediakan bahan bakar lebih murah yang diproduksi di dalam negeri. Target transisi ini akan berlaku pada 2027,” tutup Adi. (*)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button