Fakta Lain Rumah Diduga Kantor CV DKK: Mirip Kos-kosan hingga Penghuni Tak Dikenal
Mataram (NTBSatu) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah salah satu rumah di Perumahan Mavilla Rengganis, Desa Bajur, Kecamatan Labuapi, Lombok Barat, Jumat, 24 Juli 2026.
Rumah tersebut diduga markas atau kantor CV. DKK, milik Sudirman yang kini KPK tetapkan sebagai tersangka. Rumah satu lantai bernomor B93 itu menyimpan sejumlah fakta menarik, sehingga terkesan sebagai rumah “misterius”.
Pasalnya, baik Ketua RT maupun warga sekitar tidak mengetahui pemilik rumah tersebut. Begitupun dengan orang-orang yang menempatinya.
Menurut keterangan Ketua RT, Firmansyah, ia tidak mengetahui pemilik rumah yang menjadi tujuan penggeledahan tersebut. Demikian siapa-siapa yang menempatinya.
“Saya tidak begitu kenal orang-orangnya. Sering kita jalan lewat sini, tapi ini kan tertutup (rumahnya),” ungkapnya.
Alasan ia tidak mengetahui pemilik dan siapa yang tinggal di rumah tersebut, karena tidak ada yang melapor sebelumnya. Baik yang punya rumah maupun yang menempatinya.
“Saya tidak pernah melihatnya lalu lalang. Tidak pernah ngelapor juga aktivitasnya,” katanya.
Soal adanya dugaan rumah tersebut menjadi kantor, Firman kembali mengaku tidak mengetahuinya. Karena tidak ada tanda-tanda yang menunjukkan bahwa bangunan itu merupakan sebuah perusahaan.
“Kalau kantor pasti ada plangnya, tapi ini tidak ada,” katanya.
Selain itu, Firman mengaku belum pernah melihat Lalu Ahmad Zaini (LAZ) maupun Sudirman datang ke rumah tersebut. “Tidak pernah (LAZ datang), (kalau Sudirman), tidak tahu,” ujarnya.
Fakta Lain Rumah “Misterius”
Fakta lain, rumah yang diduga kantor CV. DKK ini bangunannya juga mirip seperti kos-kosan. Terlihat dari depan, bangunan itu terdiri dari empat pintu. Masing-masing ruangan memiliki satu meteran.
“Ada empat kamar, dua kamar yang digeledah KPK,” ujarnya.
Sebagai informasi, penggeledahan di rumah tersebut berlangsung hingga sekitar 9 jam. Mulai sekitar pukul 10.40 Wita hingga 19.20 Wita.
Hasilnya, KPK membawa sebanyak tiga koper berisikan dokumen-dokumen pendukung dalam mengungkap kasus tersebut.
Ketua RT 02, Firmansyah selaku saksi dalam penggeledahan itu mengungkapkan, selain membawa sejumlah dokumen, KPK juga menyita satu Hp milik seseorang yang tinggal di rumah tersebut.
“Ada juga satu unit hp yang dibawa KPK. Milik orang kerja di sini sepertinya,” kata Firman membenarkan.
Perihal dokumen apa saja yang tersita KPK, Dosen Universitas Mataram (Unram) itu mengaku tidak mengetahuinya. Ia hanya menyaksikan proses penggeledahan saja.
“Saya tidak melihat. Saya hanya menyaksikan saja,” ujarnya. (*)




