Hukrim

Polda NTB Ungkap Mataram Jadi Pusat Penangkapan Narkoba Terbanyak 2025

Mataram (NTBSatu) – Polda NTB menyampaikan hasil pengungkapan kasus dan tersangka Operasi Antik Rinjani pada Senin, 15 Desember 2025.

Dalam konferensi pers, Dir Resnarkoba Polda NTB, Kombes Pol Roman Smaradahana Elhaj menjelaskan, Polresta Mataram mencatat kasus penangkapan narkoba terbanyak se-NTB.

“Kalau khususnya di NTB, jajaran dengan pengungkapan kasus, yang paling banyak itu Polresta Mataram,” ujarnya.

Pelaksanaan Operasi Antik Rinjani 2025 berlangsung selama dua pekan, sejak tanggal 1 hingga 14 Desember 2025.

Hasil dari operasi tersebut, tersangka Laporan Polisi (LP) narkoba di Polresta Mataram telah mengamankan sejumlah 18 tersangka dari 14 kasus yang dilaporkan. 11 di antaranya merupakan Non-Target Operasi (TO) dan 3 lainnya merupakan Target Operasi (TO).

Adapun temuan barang bukti berupa 44,674 gram sabu dan uang tunai sebesar Rp2.834.000,00. Kemudian, Polres Lombok Barat mencatat jumlah kasus LP sebanyak 12 dengan 17 tersangka.

Selanjutnya, Polres Lombok Utara 11 kasus dengan 21 tersangka. Polres Lombok Timur 11 kasus dengan 12 tersangka. Polres Lombok Tengah 10 kasus dengan 13 tersangka.

Lalu, Polres Bima Kota 9 kasus dengan 10 tersangka. Polres Bima 8 kasus dengan 13 tersangka, Polres Sumbawa 6 kasus dengan 7 tersangka.

Kemudian, Polres Sumbawa Barat 5 kasus dengan 5 tersangka dan Polres Dompu 5 kasus dengan 5 tersangka. Total keseluruhan tersangka penangkapan pada Desember 2025 sebanyak 165 orang tersangka.

Total Barang Bukti

Sejak 1-14 Desember 2025, total barang bukti yang pihak kepolisian sita sejumlah 815,444 gram sabu, 4,52 gram kokain, 609,777 gram ganja. Kemudian, 2,69 gram hasis, 66 butir ekstasi, 2,82 gram moma dan 449,76 gram mushroom.

Selain itu, dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan 25 tersangka, dua di antaranya perempuan. Penangkapan ini menunjukkan keseriusan pihak kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Nusa Tenggara Barat.

Dibandingkan dengan jumlah kasus pada pelaksanaan Operasi Antik Rinjani 2024, terdapat penurunan jumlah kasus yang dilaporkan pada 2025, sebesar 3 persen. Namun, jumlah tersangka justru mengalami kenaikan sebesar 9 persen dari tahun sebelumnya.

Kemudian jenis barang bukti yang disita pada 2025 lebih bervariasi seperti sabu, kokain, ganja, hasis, butir ekstasi, moma dan juga mushroom. Hal ini mempertegas komitmen pemerintah dalam menumpas peredaran gelap narkotika.

Lebih lanjut, Roman menyoroti keberhasilan operasi ini merupakan hasil dari keaktifan petugas dalam mitigasi peredaran gelap narkotika. Ia juga mengimbau kepada seluruh masyarakat NTB, untuk turut serta dalam meminimalisasi tingkat kejahatan narkoba.

“Kami beserta seluruh stakeholders terbaik dan masyarakat mengharapkan kolaborasi penindakan peredaran gelap narkotika,” harapnya. (BMI/*)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button