Kota Mataram Dapat Suntikan Rp101 Miliar Bangun TPST Kebon Talo
Mataram (NTBSatu) – Pemerintah Kota Mataram (Pemkot) akhirnya mendapat angin segar dalam penanganan persoalan sampah.
Kementerian Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengalokasikan anggaran sebesar Rp101 miliar untuk pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Kebon Talo.
Kucuran dana jumbo ini menjadi salah satu intervensi terbesar pemerintah pusat dalam mendukung pembenahan sistem pengelolaan sampah di ibu kota Provinsi NTB tersebut.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Mataram, Nizar Denny Cahyadi menjelaskan, total anggaran Rp101 miliar terbagi dalam dua komponen utama.
Sebesar Rp97 miliar dialokasikan untuk pembangunan fisik TPST, sementara Rp4 miliar digunakan untuk perencanaan teknis.
“Seluruh proses anggaran dan pelaksanaan berada di bawah kendali Kementerian PUPR. Pemerintah daerah menyiapkan lahan dan nantinya bertanggung jawab pada operasional setelah fasilitas selesai dibangun,” ujarnya, Jumat, 13 Februari 2026.
Pemkot pun telah menyiapkan lahan seluas 80 are untuk mendukung percepatan proyek strategis tersebut.
“Jika proses tender di tingkat pusat berjalan sesuai jadwal, pembangunan bisa mulai pada Maret ini,” ungkap Denny.



