Sekuriti Ungkap Rutinitas Kadis PUPRPKP Lobar
Lombok Barat (NTBSatu) – Di tengah penyidikan dugaan korupsi di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lombok Barat, warga sekitar mulai menceritakan keseharian Kepala Dinas PUPRPKP Lombok Barat, Lalu Ratnawi. Menurut sekuriti Perumahan Jogot Madani, Ratnawi dikenal tertutup dan jarang berinteraksi dengan lingkungan sekitar.
Keterangan itu muncul setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah pribadi Ratnawi di Perumahan Jogot Madani Blok C Nomor 01, Jumat, 24 Juli 2026. Dalam penggeledahan tersebut, penyidik membawa dua koper berisi dokumen dan barang bukti serta satu map dokumen untuk kepentingan penyidikan.
Sekuriti kompleks, Isnain mengatakan, Ratnawi telah menempati rumah tersebut sejak perumahan itu mulai berdiri. Meski begitu, interaksi dengan warga maupun petugas keamanan sangat minim.
“Jarang berinteraksi. Biasanya kalau bulan puasa saja baru ke masjid,” ujar Isnain, Jumat, 24 Juli 2026.
Menurut Isnain, aktivitas Ratnawi biasanya hanya bekerja. Ia berangkat sejak pagi dan baru kembali ke rumah pada malam hari. Sehingga, hampir tidak memiliki waktu berinteraksi dengan warga sekitar.
“Kalau sehari-hari berangkat pagi, pulangnya malam. Jadi memang jarang berinteraksi,” katanya.
Terkenal Baik Di Lingkungan
Meski demikian, Isnain mengaku tidak pernah melihat persoalan yang melibatkan Ratnawi selama tinggal di kompleks tersebut. Ia menilai, Kadis PUPRPKP itu bersikap baik terhadap lingkungan.
“Baik saja. Tidak pernah ada masalah dengan warga sekitar,” ujarnya.
Ia juga menyebut, Ratnawi tinggal bersama keluarga di rumah tersebut. Sementara istrinya juga bekerja sehingga rumah sering terlihat sepi pada siang hari.
Isnain mengaku baru mengetahui kedatangan tim KPK sekitar pukul 09.30 hingga 10.00 Wita. Setelah itu, penyidik langsung memasuki rumah dengan pengawalan personel Brimob.
Sebelumnya, KPK menggeledah rumah Ratnawi selama sekitar dua jam. Penyidik keluar sambil membawa dua koper berwarna gelap dan satu map dokumen. Hingga kini, KPK belum menjelaskan isi dokumen yang mereka sita maupun kaitannya dengan konstruksi perkara yang sedang dikembangkan.
Ratnawi sebelumnya juga menjadi satu-satunya kepala organisasi perangkat daerah di Lombok Barat yang menjalani pemeriksaan lanjutan di Jakarta setelah Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK pada 20 Juli 2026.
Kasus tersebut telah menjerat Bupati Lombok Barat nonaktif Lalu Ahmad Zaini, Direktur Utama PT Air Minum Giri Menang Sudirman, dan Direktur Utama PT Meconel Sistim Instrument Alvonsus Gani sebagai tersangka dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa, suap, serta gratifikasi. (*)




