Sampah Sumbawa Tembus 70 Ton per Hari
Sumbawa Besar (NTBSatu) – Volume sampah di Kabupaten Sumbawa terus meningkat setiap tahun. Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sumbawa mencatat, Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Raberas menerima sekitar 50 ton sampah setiap hari dari lima kecamatan. Jika menghitung seluruh wilayah Kabupaten Sumbawa, jumlah sampah mencapai lebih dari 70 ton per hari.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sumbawa, Pipin Shakti Bitongo, S.T., M.Eng., mengatakan peningkatan volume sampah menuntut perubahan pola pengelolaan. Menurutnya, masyarakat perlu mulai memilah sampah sejak dari rumah agar jumlah sampah yang masuk ke TPA terus berkurang.
“Persoalan sampah bukan hanya terjadi di Sumbawa. Hampir semua daerah menghadapi masalah yang sama. Tantangan terbesar kami saat ini karena masyarakat belum memilah sampah dari rumah sehingga seluruh sampah langsung masuk ke TPA,” kata Pipin kepada NTBSatu di Kantor DLH Kabupaten Sumbawa, Kamis, 23 Juli 2026.
Ia menjelaskan, rumah tangga memegang peran penting dalam mengurangi timbulan sampah. Sampah organik dapat menjadi kompos, sedangkan sampah anorganik dapat masyarakat jual kembali atau manfaatkan sebagai bahan daur ulang.
“Kalau masyarakat mengolah sampah sejak dari rumah, TPA hanya menerima sampah residu. Cara itu jauh lebih efektif daripada seluruh sampah masuk ke tempat pembuangan akhir,” ujarnya.
Data DLH menunjukkan TPA Raberas menerima sekitar 50 ton sampah setiap hari dari lima kecamatan yang masuk dalam wilayah pelayanan. Jika menghitung seluruh kecamatan di Kabupaten Sumbawa, volume sampah mencapai lebih dari 70 ton setiap hari.
Menurut Pipin, kenaikan aktivitas ekonomi ikut mendorong peningkatan produksi sampah. Kondisi tersebut membuat kapasitas pengelolaan sampah menghadapi tantangan yang semakin besar apabila masyarakat tidak mengubah kebiasaan membuang sampah tanpa memilah.
Perkuat Edukasi Pengelolaan Sampah
DLH terus mengedukasi masyarakat melalui sosialisasi dan surat edaran mengenai pengurangan penggunaan plastik sekali pakai. Selain itu, dinas juga menata sistem pengelolaan TPA Raberas agar selaras dengan kebijakan terbaru dari pemerintah pusat.
Pipin mengatakan pihaknya juga mengevaluasi penyediaan tempat sampah di ruang publik. Banyak tempat sampah yang hilang atau mengalami kerusakan sehingga mengurangi efektivitas pelayanan.
“Kami berharap setiap penyelenggara kegiatan seperti CFD maupun CFN ikut menyediakan tempat sampah di setiap lapak. Langkah sederhana itu dapat membantu menjaga kebersihan kawasan,” katanya.
DLH juga terus mengajak masyarakat menjaga kebersihan sungai. Menurut Pipin, kondisi sejumlah sungai mulai membaik setelah pemerintah menjalankan sosialisasi dan penataan kawasan. Namun, ia menilai perubahan perilaku masyarakat tetap menjadi faktor utama dalam menjaga kebersihan lingkungan.
“Kami akan terus melakukan edukasi. Persoalan sampah tidak mungkin selesai tanpa dukungan masyarakat. Semua orang memiliki tanggung jawab menjaga kebersihan lingkungan dengan memilah sampah dan membuangnya pada tempat yang benar,” ujarnya.
DLH berharap gerakan memilah sampah dari rumah dapat mengurangi beban TPA Raberas, meningkatkan nilai ekonomi sampah, sekaligus menciptakan lingkungan yang lebih bersih di Kabupaten Sumbawa. (*)




