Jurus Pemprov NTB Tekan Angka Kekerasan Anak dan Perkawinan Dini
Mataram (NTBSatu) – Pemprov NTB menyoroti tingginya angka kekerasan anak dan praktik perkawinan dini. Pemerintah pun merumuskan beberapa langkah dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) NTB 2025–2029.
Salah satu jurus Pemprov NTB di bawah kepemimpinan Lalu Muhamad Iqbal dan Indah Dhamayanti Putri adalah memperkuat perlindungan anak melalui pendekatan berbasis data dan kolaborasi lintas sektor.
“RPJMD 2025–2029 dirancang dengan menempatkan perlindungan anak sebagai pilar penting penguatan SDM. Kita tidak bisa bicara masa depan NTB kalau anak-anak masih rentan terhadap kekerasan dan perkawinan dini,” kata Kepala Bappeda NTB, Dr. Iswandi.
Menurut Dr. Iswandi, pemenuhan hak anak mulai sejak masa kehamilan melalui pemenuhan gizi ibu hamil hingga terciptanya lingkungan keluarga yang sehat dan aman. Karena itu, kebijakan RPJMD mendatang akan memperkuat intervensi pada keluarga, sekolah, dan komunitas.
Keberhasilan perlindungan anak selama ini salah satunya diukur dari capaian Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA), yang memotret kebijakan daerah, peran masyarakat, dunia usaha, dan kesiapan lima klaster perlindungan anak.
Namun, capaian tersebut masih belum merata di seluruh kabupaten/kota sehingga menjadi perhatian khusus dalam perencanaan lima tahun ke depan.
Empat Isu Prioritas
Saat ini, terdapat empat isu prioritas yang menjadi sorotan pemerintah. Pencegahan perkawinan anak, peningkatan peran orang tua dalam pengasuhan, penurunan kekerasan terhadap perempuan dan anak dan Pengurangan pekerja anak.
Data menunjukkan tantangan tersebut nyata. Dalam tiga tahun terakhir, kasus kekerasan anak di NTB masih tinggi. Pada 2021 tercatat 598 kasus, meningkat menjadi 640 kasus di 2022. Meski turun menjadi 607 kasus pada 2023, Kabupaten Lombok Timur tetap menjadi daerah dengan kasus tertinggi selama tiga tahun berturut-turut.
“Fluktuasi ini alarm penting. Di RPJMD baru, perlindungan anak tidak lagi berdiri sebagai program sektoral, tetapi menjadi gerakan bersama yang melibatkan pemerintah, masyarakat, dunia usaha, hingga lembaga keagamaan,” ujar Iswandi.
Pemprov NTB menargetkan RPJMD 2025–2029 dapat memperkuat tiga pilar besar perlindungan anak, yaitu pencegahan, penanganan, dan pemulihan.
“Semua akan didukung melalui penguatan kelembagaan, peningkatan kualitas layanan sosial dan kesehatan, serta intervensi berbasis data di seluruh kabupaten/kota,” pungkasnya. (*)



