Uji Coba Full Day School di Mataram, Guru Masih Pertimbangkan Hak dan Jam Kerja
Mataram (NTBSatu) – Penerapan full day school di Kota Mataram mulai memasuki tahap uji coba di sejumlah sekolah sejak Selasa, 6 Januari 2026. Di tengah pro dan kontra yang berkembang, suara guru di ruang kelas ikut mencuat, membawa cerita tentang penyesuaian, beban kerja, dan harapan agar kebijakan ini berjalan berimbang.
Salah satu guru di SDN 26 Mataram, Uswatun Hasanah, M.Pd., mengatakan, para guru pada dasarnya menyambut baik program full day school. Namun, di sisi lain, masih ada sejumlah catatan penting yang hingga kini terus menjadi pembahasan di kalangan pendidik, terutama terkait hak dan beban kerja guru.
“Kami menyambut baik, tapi haknya juga harus dipertimbangkan. Rekan-rekan guru di Kota Mataram sampai saat ini masih terus membicarakan terkait itu,” ujarnya kepada NTBSatu, Jumat, 9 Januari 2026.
Guru Diminta Masuk Hari Sabtu
Salah satu polemik yang mengemuka adalah rencana pemanfaatan hari Sabtu untuk evaluasi dan pengembangan kompetensi guru.
Menurut Uswatun, kebijakan tersebut menimbulkan perdebatan karena guru telah menjalani lima hari mengajar hingga sore. Ia menilai, masuk di hari Sabtu sebagai tambahan beban, sementara jam tersebut tidak selalu masuk sebagai bagian dari standar jam mengajar.
Selain mengajar, guru juga memiliki tanggung jawab lain yang tidak ringan. Mulai dari administrasi pembelajaran hingga pengawasan di luar kelas terhadap peserta didik. Kondisi itu semakin terasa bagi guru terutama yang telah berkeluarga.
“Hari Sabtu itu libur supaya ada hari untuk keluarga bagi murid. Bagaimana dengan guru yang juga punya keluarga, termasuk anaknya yang juga murid? Ini jadi tidak berimbang,” katanya.
Dalam perkembangan terbaru, Uswatun menyebutkan adanya hasil rapat lanjutan antara Dinas Pendidikan Kota Mataram dan Kelompok Kerja Kepala Sekolah (KKKS).
Salah satu kesepakatannya, khusus hari Jumat jam sekolah hanya sampai pukul 11.00 Wita. Ia mempertimbangkan sisa waktu tersebut sebagai tawaran untuk dioptimalkan, agar hari Sabtu tetap menjadi hari libur bagi siswa dan guru.
‘’Sekalipun ada aturan dari kementerian bahwa guru wajib belajar, kenapa tidak memanfaatkan sisa waktu hari Jumat tersebut,’’ ujarnya.
Usulkan Menyesuaikan dengan Jam Mengajar
Ia menambahkan, Dinas Pendidikan juga tidak secara tegas mewajibkan hari Sabtu untuk evaluasi dan pengembangan kompetensi guru. Pola pelaksanaannya diserahkan kepada masing-masing satuan pendidikan.
Meski masih bersifat anjuran, ia menilai kejelasan kebijakan penting agar tidak menimbulkan tafsir berbeda di tingkat sekolah. Menurut Uswatun, full day school seharusnya tetap menyesuaikan dengan standar jam mengajar guru sesuai ketentuan kementerian.
Saat ini, setiap sekolah masih menyusun penyesuaian jadwal masing-masing. Bahkan, di kalangan guru muncul istilah satir yang menggambarkan situasi tersebut. “Bukan full day school, tapi full week school kalau dari guru,” jelasnya.
Sementara itu, NTBSatu mencoba mengonfirmasi perkembangan tersebut kepada Dinas Pendidikan Kota Mataram. Kepala Bidang Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Dinas Pendidikan Kota Mataram, Naufal Aldian, S.Pt., belum dapat memberikan keterangan lebih lanjut karena masih perlu melakukan pendalaman internal sebelum menyampaikan penjelasan resmi terkait kebijakan tersebut kepada publik. (Alwi)



