Politik

DPRD NTB Kritisi Rencana Pengurangan KPH, Dinilai Berisiko Lemahkan Pengawasan Hutan 

Mataram (NTBSatu) – Rencana pemerintah untuk mengurangi jumlah Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) dengan alasan efisiensi, menuai kritik dari DPRD NTB. 

Anggota Komisi II DPRD NTB, Abdul Rauf menyebut, rencana pengurangan KPH terkesan terburu-buru. Padahal, menurutnya, dengan jumlah KPH yang ada saat ini saja, persoalan kehutanan di NTB belum sepenuhnya terselesaikan.

“Yang 15 ini saja belum selesai permasalahan hutan kita, sekarang malah mau dipotong. Ini rawan,” kata Abdul Rauf kepada NTBSatu, Jumat, 9 Januari 2026. 

Jika jumlah KPH berkurang, maka luas wilayah pengelolaan akan semakin besar, sementara sumber daya manusia masih terbatas.

IKLAN

“Kalau tanggung jawab diperluas tapi jumlah KPH dikurangi, rentang kendalinya makin jauh. Pengawasan jelas semakin sulit,” tegasnya.

Rauf menambahkan, rencana pengurangan KPH mungkin terjadi karena kondisi kerja KPH yang Pemprov NTB nilai terlalu banyak. 

“Keadaan pemerintah kan saat ini juga didesak untuk selalu melakukan efisiensi anggaran. Mungkin itu yang jadi alasan KPH dikurangi. Belum lagi banyaknya masalah KPH yang tidak terlalu diselesaikan di lapangan,” jelas Rauf. 

Rauf mencontohkan kondisi di wilayah Bima dan Dompu, di mana stabilnya harga jagung mendorong perluasan lahan tanam yang berpotensi mengancam kawasan hutan. Dalam kondisi seperti ini, ia menilai, penguatan KPH lebih mendesak ketimbang pengurangan.

Ia menjelaskan, KPH memiliki peran strategis dalam pengawasan pengelolaan hutan, mulai dari hutan lindung, kemitraan kehutanan, hingga penyuluhan teknis pengelolaan hutan. 

“KPH juga bertanggung jawab dalam pelatihan, pengawasan, serta penegasan batas kawasan hutan yang boleh dikelola,” jelasnya.

Di Pulau Lombok sendiri, saat ini terdapat tiga KPH, yakni KPH Rinjani Timur, KPH Rinjani Barat, dan KPH Pelangan Tastura. Rauf juga mengingatkan, kebijakan efisiensi tidak bisa semata-mata diterapkan tanpa mempertimbangkan risiko lingkungan.

Menurutnya, penggabungan atau pengurangan KPH berpotensi membuka celah perambahan dan konflik kawasan hutan. “Harusnya KPH diperkuat SDM-nya, bukan malah diperkecil jumlahnya dengan beban kerja yang diperbesar,” tutupnya. (Zani)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button