Sumbawa

SOTK Baru KCD Dikpora Wilayah IV Sumbawa Terbentuk: Nomenklatur Berubah, Struktur Tetap

Sumbawa Besar (NTBSatu) – Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB, resmi mengubah struktur organisasi pada tingkat Kantor Cabang Dinas (KCD) di daerah. Transformasi ini mengubah nomenklatur Cabang Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Sumbawa menjadi Cabang Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Dikpora) Wilayah IV Sumbawa.

​Meski nama instansi berubah, dalam salinan Peraturan Gubernur (Pergub) terbaru mengenai Susunan Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) menunjukkan pemerintah tidak melakukan perombakan besar-besaran pada struktur internal. Formasi jabatan di tingkat cabang dinas tetap mempertahankan pola lama.

​Plt. Kepala Cabang Dinas Dikpora Wilayah IV Sumbawa, Afendi, S.Pd., M.M.Inov., menegaskan secara substansi, instansinya tetap menjalankan fungsi sebagai perpanjangan tangan dinas di daerah.

​“Pada dasarnya tidak ada yang berubah, baik sebelum maupun setelah adanya SOTK yang baru. Cabang dinas itu perpanjangan tangan dari dinas induk di provinsi,” ujar Afendi kepada NTBSatu, Jumat, 9 Januari 2026.

IKLAN

​Afendi merinci, struktur SOTK terbaru KCD Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Wilayah IV meliputi Kepala Cabang Dinas, Subbagian Tata Usaha. Kemudian, Seksi Guru dan Tenaga Kependidikan, Seksi Kelembagaan dan Peserta Didik, serta Kelompok Jabatan Fungsional.

Tidak Ada Bidang Pemuda dan Olahraga

​Sebelumnya, Afendi sempat menduga pemerintah akan menambah bidang teknis seiring masuknya nomenklatur “Pemuda dan Olahraga”. Namun, dalam Pergub terbaru, ia meluruskan struktur baru ternyata tidak memuat unit kerja khusus untuk kedua sektor tersebut.

​“Tadinya saya berpikir ketika berubah nomenklatur menjadi Cabang Dinas Dikpora, ada bidang yang membidangi pemuda dan olahraga. Tapi ternyata di dalam struktur baru tidak ada, tetap seperti struktur organisasi sebelumnya,” jelasnya.

​Lebih lanjut, ia memastikan instansi tetap berfokus pada enam poin krusial. Fokus tersebut mencakup pengawasan pendidikan, pemetaan kebutuhan sarana dan prasarana (sarpras) dan guru, hingga peningkatan kualitas pendidikan melalui sinergitas dengan para stakeholder.

​Afendi juga menyoroti peran strategis kelompok jabatan fungsional atau pengawas sekolah. Menurutnya, mereka menjadi ujung tombak yang melakukan pendampingan langsung di lapangan.

​“Keberadaan jabatan fungsional pengawas sekolah ini sangat membantu tugas kami. Mereka menjadi penyambung informasi ke satuan pendidikan terkait berbagai kebijakan, baik dari pemerintah pusat maupun daerah,” tutupnya. (*)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button