Pemerintahan

Nasib Pejabat Pemprov NTB Terdampak SOTK, Tak Semua Bisa Dialihkan ke Fungsional

Mataram (NTBSatu) – Tata kelola birokrasi pasca penerapan Struktur Organisasi dan Tata Kelola (SOTK) baru Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB, masih menyisakan persoalan.

Setelah pelantikan sebanyak 392 pejabat pada Jumat, 20 Februari 2026 kemarin, masih ada sekitar 193 pejabat eselon III dan IV yang belum ada kepastian terkait status mereka.

Menjawab persoalan itu, Kepala BKD NTB, Tri Budiprayitno menyampaikan, pejabat yang terdampak SOTK baru ini akan dialihkan menjadi pejabat fungsional. Meski demikian, tidak semua dari 193 pejabat tersebut bisa diakomodir.

“Tidak semua (bisa dialihkan ke fungsional),” kata Yiyit, sapaan Kepala BKD NTB kepada NTBSatu, Selasa, 24 Februari 2026.

Pejabat eselon III dan IV yang akan dialihkan ke fungsional, kata Yiyit, adalah mereka yang semulanya berasal dari pejabat fungsional. Misalnya, guru, perawat, analis kebijakan, perencana, adminkes, inspektur ketenagalistrikan, dan sebagainya.

Artinya, lanjutnya, sepanjang pejabat tersebut sebelumnya adalah pejabat fungsional, maka bisa dipulihkan kembali jabatannya.

“Sementara untuk yang lainnya, terdampak sebagai pejabat yang dibebaskan dalam jabatannya akibat penataan organisasi,” ujarnya.

Mantan Kasat Pol PP NTB ini menjelaskan, mutasi pada Jumat kemarin adalah mutasi yang juga menyesuaikan dengan adanya perampingan organisasi. Sehingga, terjadi reposisi aparatur dalam rangka penataan organisasi.

“Kondisi saat ini, serangkaian dengan yang saya sebut sebagai konsekuensi perampingan organisasi, bahwa ini bukan soal ‘dinonjobkan’, melainkan reposisi aparatur dalam kerangka penataan organisasi,” ujarnya.

Langkah ini, lanjutnya, bagian dari transformasi birokrasi agar lebih ramping, lincah, dan efektif. “Pemerintah daerah tidak lagi bertumpu pada banyaknya jabatan, tetapi pada kualitas kinerja dan kontribusi nyata setiap ASN,” tegasnya.

Imbas perampingan OPD ini, sebanyak 193 pejabat kehilangan jabatannya. Rinciannya, 71 jabatan eselon III dan 122 jabatan eselon IV.

“Sehingga tak dapat dihindari adanya pejabat yang terdampak atas berkurangnya formasi jabatan yang ada,” jelasnya.

Gubernur Iqbal Lantik 392 Pejabat Eselon III dan IV

Sebelumnya, Gubernur NTB, Lalu Muhamad Iqbal melantik 392 pejabat eselon III dan IV, Jumat, 20 Januari 2026 di Ruang Rapat Tambora, Kantor Gubernur NTB.

Ratusan pejabat yang dilantik ini untuk mengisi kekosongan jabatan imbas penerapan Struktur Organisasi dan Tata Kelola (SOTK) baru yang mulai berlaku 1 Januari 2026 lalu.

Pejabat yang dilantik tersebar di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Rinciannya 147 pejabat eselon III dan sebanyak 245 eselon IV.

Gubernur Iqbal mengatakan, pelantikan ini menjadi titik awal optimalisasi kinerja perangkat daerah, khususnya dalam peningkatan layanan publik. Pemilihan pelantikan hari ini supaya bisa langsung efektif bekerja Senin depan.

“Saya menetapkan pelantikan hari ini agar mulai Senin nanti seluruh unit sudah berfungsi 100 persen, khususnya tugas-tugas yang terkait dengan layanan publik,” ujarnya.

Ia menyebut, mutasi dan rotasi jabatan merupakan hal yang lazim dalam dinamika birokrasi. Dengan pengalaman hampir 29 tahun sebagai birokrat, ia memahami bahwa perubahan struktur dan komposisi jabatan adalah bagian dari perjalanan organisasi pemerintahan.

“Situasi seperti ini biasa terjadi dalam dunia birokrasi. Yang terpenting adalah kita fokus pada sumpah dan janji jabatan yang sudah diambil,” katanya. (*)

Muhammad Yamin

Jurnalis NTBSatu

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button