Serahkan Radiogram Mendagri, Gubernur Iqbal Minta Wabup Lobar Jalankan Tugas Bupati
Mataram (NTBSatu) – Gubernur NTB, Lalu Muhamad Iqbal menyerahkan radiogram Menteri Dalam Negeri (Mendagri) kepada Wakil Bupati (Wabup) Lombok Barat (Lobar) Hj. Nurul Adha setelah KPK menetapkan Bupati Lalu Ahmad Zaini (LAZ) sebagai tersangka dugaan korupsi di Lingkup Pemkab Lobar.
Gubernur Iqbal menyerahkan radiogram bersama Wakil Gubernur (Wagub) NTB, Hj. Indah Dhamayanti Putri. Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Iqbal juga menyerahkan surat penegasan dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB agar Wabup Una sapaan akrab Wabup Lobar tersebut, untuk segera menjalankan tugas Bupati sementara waktu.
Radiogram Menteri Dalam Negeri meminta Wakil Bupati menjalankan tugas dan kewenangan Bupati untuk mencegah kekosongan kepemimpinan selama Lalu Ahmad Zaini belum menjalankan tugasnya.
“Kami menyerahkan radiogram dari Menteri Dalam Negeri yang meminta Bu Wabup melaksanakan tugas-tugas Bupati untuk menghindari kekosongan kepemimpinan,” kata Gubernur Iqbal kepada wartawan, Rabu, 22 Juli 2026.
Gubernur Iqbal juga menyerahkan surat penegasan kepada Wabup Una agar segera menjalankan fungsi dan kewenangan Bupati, terutama selama proses penyusunan APBD berlangsung di Pemkab Lobar.
“Kami meminta Bu Wabup melaksanakan fungsi dan kewenangan Bupati, khususnya pada periode penyusunan APBD yang sedang berjalan,” ujarnya.
Gubernur Iqbal menegaskan Wabup Una tidak menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati. Ia tetap menjabat Wakil Bupati sambil menjalankan tugas-tugas Bupati sesuai arahan Pemerintah Pusat.
“Posisinya tetap Wakil Bupati, tetapi melaksanakan tugas-tugas Bupati. Ini untuk menghindari kekosongan kepemimpinan,” ucapnya.
Menurut Gubernur Iqbal, Wabup Una dapat menjalankan seluruh urusan pemerintahan yang mendesak. Jika menemukan persoalan, ia dapat berkonsultasi kepada Gubernur sebagai wakil Pemerintah Pusat.
Gubernur Iqbal meminta Pemkab Lobar memprioritaskan penyusunan APBD, menjaga pelayanan publik, serta memastikan seluruh operasional pemerintahan berjalan normal tanpa hambatan.
Tanggap Wabup Lobar
Sementara itu, Wabup Una mengaku menerima amanah tersebut dengan penuh tanggung jawab. Ia tetap menjabat sebagai Wakil Bupati sambil menjalankan tugas-tugas Bupati sesuai radiogram.
“Tidak ada penunjukan Plt. Saya tetap Wakil Bupati, hanya melaksanakan tugas Bupati untuk memastikan roda pemerintahan dan pelayanan publik berjalan baik,” katanya.
Wabup Una mengatakan, Pemkab Lombok Barat segera melanjutkan komunikasi bersama DPRD setelah penolakan LKPJ. Pemkab juga meneruskan pembahasan KUA-PPAS, APBD Perubahan, hingga APBD murni.
Ia belum mempertimbangkan evaluasi organisasi perangkat daerah. Besok, ia akan mengumpulkan seluruh kepala OPD bersama Pj Sekda dan Asisten III membangun semangat birokrasi.
“Besok kami mengumpulkan seluruh OPD bersama Pj Sekda dan Asisten III untuk membangun semangat bersama serta mengembalikan kepercayaan publik,” ujarnya.
Wabup Una memastikan seluruh aparatur sipil negara tetap menjalankan tugas seperti biasa. Pemkab Lombok Barat terus menjaga stabilitas birokrasi agar pelayanan kepada masyarakat tetap optimal. (*)




