Pemprov NTB Anggarkan Rp2,9 Miliar per Tahun untuk Gaji Tim Percepatan
Mataram (NTBSatu) – Gubernur NTB, Lalu Muhamad Iqbal menetapkan gaji Tenaga Ahli Gubernur untuk Percepatan Pembangunan dan Penguatan Koordinasi Tahun Anggaran 2025. Berdasarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur NTB, secara keseluruhan Pemprov NTB menganggarkan Rp2,9 miliar per tahun untuk gaji tim percepatan.
Dalam SK tersebut, anggaran Rp2,9 miliar ini bukan hanya untuk 15 orang anggota tim percepatan saja. Namun, ada juga untuk koordinator asisten satu orang dan asisten sebanyak dua orang. Kemudian, untuk ketua sekretariat dan anggota sekretariat.
Hitungannya: gaji koordinator tim percepatan Rp16 juta per bulan, per tahunnya Rp192.000.000. Sementara untuk gaji wakil koordinator dan anggota, masing-masing Rp15.000.000 per bulan. Jumlahnya ada 14 orang. Sehingga per tahunnya Rp2.520.000.000.
Selain tim percepatan, Pemprov NTB juga akan menggaji asisten tim percepatan. Untuk koordinator asisten, gajinya sebesar Rp7.500.000 per bulan. Per tahunnya Rp90.000.000. Sementara asisten Rp6.000.000 per bulan. Jumlah asisten sebanyak dua orang. Sehingga, per tahunnya Rp144.000.000.
Selanjutnya, gaji ketua sekretariat Rp1.000.000 per bulan. Per tahunnya Rp12.000.000. Sementara untuk anggota Rp750.000 per bulan. Per tahunnya Rp9.000.000.
Penjelasan Pemprov NTB
Penjabat (Pj.) Sekretaris Daerah (Sekda) NTB, Lalu Moh. Faozal membenarkan hal tersebut. Ia mengatakan, besaran gaji tim percepatan gubernur ini sesuai dengan tanggung jawabnya.
“Kita harus sesuaikan apa yang didapat dengan apa yang dikerjakan, semakin besar yang dia dapatkan maka pekerjaannya tentu harus semakin berat,” kata Faozal, Senin, 10 November 2025.
Mantan Kepala Dinas Perhubungan NTB ini menyebutkan, penggajian ini sudah sesuai aturan. Sudah diperhitungkan dengan kondisi fiskal daerah, setelah adanya pemotongan TKD dari Pemerintah Pusat.
“Asas manfaatnya yang harus kita kuatkan. Daerah masih membutuhkan, maka kita harus memberikan tugas yang memang bersesuai dengan apa yang didapat,” jelasnya.
Sebelumnya, Gubernur NTB, Lalu Muhamad Iqbal resmi membentuk tim percepatan. Tim ini nantinya akan membantu gubernur menjalankan program kerja dalam mencapai visi-misi NTB Makmur Mendunia.
Tim percepatan ini diisi oleh akademisi, teknokrat, dan beberapa unsur dengan latar belakang dan kepakarannya di bidangnya masing-masing.
Berdasarkan potongan SK pengangkatan tim percepatan yang diterima NTBSatu, tim ini terdiri dari 15 orang. Di dalamnya ada juga mantan tim sukses (timses) Iqbal-Dinda.
Daftar Nama Tim Percepatan Gubernur NTB
- Dr. Adhar Hakim, S.H., Μ.Η. (Koordinator);
- Chairul Mahsul, S.H., M.M. (Wakil Koordinator);
- Dr. Prayitno Basuki, S.E., Μ.Α. (Anggota);
- Prof. Ir. Dahlanuddin, M.Rur.Sc., Ph.D. (Anggota);
- dr. I Ketut Artastra, M.P.H. (Anggota);
- Prof. Ir. Mohamad Taufik Fauzi, M.Sc., Ph.D. (Anggota);
- Prof. Dr. Sitti Hilyana (Anggota);
- Arum Kusumaningtyas, S.IP., M.Sc. (Anggota);
- Ir. Giri Arnawa, M.M. (Anggota);
- Akhmad Saripudin, S.Hut. (Anggota);
- Ahmad Junaidi, S.Pd., M.A., Ph.D. (Anggota);
- Ir. Lalu Martawijaya (Anggota);
- Lalu Pahrurrozi, S.T., Μ.Ε. (Anggota);
- Esti Wahyuni, S.IP. (Anggota);
- Dr. Baiq Mulianah, M.Pd.I. (Anggota).
“Tim percepatan terdiri beberapa unsur, ada dari teknokratik, akademisi, dan sebagainya,” kata Iqbal, Rabu, 17 September 2025.
Iqbal menjelaskan, tim percepatan akan bertugas mengawal program-program unggulan dan memastikan setiap program yang gubernur dan wakil gubernur jalankan sejalan dengan visi-misi.
“Mereka juga akan membuat parameter pencapaian yang cepat, sehingga bisa diukur,” ucapnya.
Meski Gubernur telah memiliki struktur birokrasi berisi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang akan membantu mewujudkan visi-misi Iqbal-Dinda, Mantan Dubes RI untuk Turki itu tetap pembentukan tim percepatan.
Menurutnya, OPD sudah habis perannya dengan hal-hal yang bersifat rutinitas. Sehingga perlu adanya tambahan masukan dari tim percepatan.
“Jadi perlu memberikan tambahan masukan dan ini tidak tumpang tindih dengan tugasnya OPD. Sama sekali tidak tumpang tindih,” tegasnya. (*)



