Kejati NTB Tunggu Arahan Pusat “Keroyok” Tambang Ilegal Sekotong
Mataram (NTBSatu) – Kejaksaan Tinggi (Kejati) tak tutup mata mengenai dugaan korupsi di balik tambang emas wilayah Sekotong, Lombok Barat. Mereka saat ini menunggu arahan pusat. Jika kasus ini masuk meja penyidik Kejaksaan, artinya tiga lembaga “keroyokan” menyelidik. Sebelumnya pengusutan dugaan korupsi sumber daya alam ini dilakukan KPK dan Polda NTB atas instruksi Bareskrim.
“Kalau ada kebijakan pusat, kita (Kejati NTB) harus siap melaksanakan itu semua,” kata Kepala Kejati NTB, Wahyudi pada Selasa, 4 November 2025.
Wahyudi mengaku, sudah mendengar tambang emas dalam izin usaha penambangan PT Indotan Lombok Barat Bangkit tersebut masuk atensi pusat.
“Kan pusat sudah (penanganan), sepertinya akan mengarah ke arah itu (pidana korupsi). Kita (Kejati NTB) belum ada arahan,” ujarnya.
Perkara ini sebelumya disorot Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah V Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pada Oktober 2024, Kastagas Dian Patria berkoordinasi dengan Kejati NTB saat kepemimpinan Enen Saribanon.
KPK bersama Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, memasang plang di lokasi tambang emas ilegal kawasan perbukitan Sekotong tersebut.
“Itu wilayah lain lagi,” ucap Kajati.
KPK sendiri telah menerbitkan dua Surat Perintah Penyelidikan (Sprinlid) mengenai tambang ilegal tersebut. Lembaga antikorupsi pun telah memeriksa sejumlah saksi-saksi.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo menerangkan, penanganan kasus itu berdasarkan koordinasi dengan Satgas Korsup Wilayah V.
“Jadi, koordinasi dan supervisi itu kan sebelumnya sudah kami lakukan. Sudah ada tim yang ke lapangan melihat kondisinya seperti apa, mengidentifikasi permasalahannya, kemudian melakukan koordinasi dengan para pemangku kepentingan terkait,” ujarnya.
Berdasarkan audit pihak Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan NTB, terdapat 25 titik lokasi tambang ilegal yang berada di satu blok di kawasan Sekotong dengan luas mencapai 98,19 hektare.
Dari satu titik blok penambangan di atas lahan yang dalam kawasan IUP PT Indotan Lombok Barat Bangkit itu, kemudian muncul omzet penghasilan emas. Nilainya mencapai Rp90 miliar per bulan. (*)



