Tahun Pertama Program Desa Berdaya Sasar 40 Desa
Mataram (NTBSatu) – Desa Berdaya NTB merupakan salah satu program unggulan Pemerintah Provinsi NTB di bawah kepemimpinan Gubernur, Lalu Muhamad Iqbal dan Wakil Gubernur, Hj. Indah Dhamajanti
Putri.
Program ini bertujuan mewujudkan kemandirian masyarakat desa melalui dua pilar utama: Desa Berdaya Transformatif dan Desa Berdaya Tematik.
Terdapat tiga target utama dalam pengembangan Desa Berdaya. Pertama, pengentasan kemiskinan. Target ini mencakup menghapuskan jumlah desa kantong kemiskinan (336 desa) terutama kemiskinan ekstrem (106 desa).
Kemudian, membentuk dan mengembangkan Koperasi Desa Merah Putih (1.166 desa/kelurahan). Mengoptimalkan peran New POSYANDU sesuai enam bidang SPM untuk kesehatan dan kesejahteraan masyarakat desa (1.166 desa/kelurahan).
Selanjutnya, mengembangkan infrastruktur layanan dasar: air bersih, sanitasi, listrik, internet (1.166 desa/kelurahan). Mengembangkan Desa Bebas Narkoba (1.166 desa/kelurahan). Serta, mengembangkan Desa Sirkular Ekonomi dengan pengelolaan sampah (1.166 desa/kelurahan).
Kedua, desa mandiri pangan. Pada target ini, Pemprov NTB akan mengembangkan Desa Mandiri Pangan untuk desa yang memiliki potensi agromaritim. Mengembangkan lumbung pangan desa untuk desa yang rawan pangan.
Kemudian, mengembangkan rumah pangan desa pada desa-desa kantong kemiskinan (336 desa/kelurahan). Mengembangkan Desa Hijau untuk rehabilitasi lahan kritis, konservasi sumber daya air (1.021 desa/lelurahan). Serta, mengembangkan irigasi dan kelembagaan pengelolaan pertanian berkelanjutan (1.166 desa/kelurahan).
Ketiga, desa wisata hijau. Program ini akan membina dan mengembangkan Desa Wisata (375 Desa Wisata). Mengembangkan infrastruktur kawasan untuk mendukung pariwisata (1.166 desa/kelurahan). Serta, mengoptimalkan peran POKDARWIS di desa (1.166 desa/kelurahan).
Selanjutnya, mengembangkan Desa Bersih – Bebas Sampah (1.166 desa/kelurahan). Mengembangkan literasi digital (1.166 desa/kelurahan). Mengembangkan budaya lokal, tenun, dan ekonomi kreatif dari desa (1.166 desa/kelurahan).
Desa Berdaya Transformatif
Anggota Tim Percepatan Gubernur NTB, Giri Arnawa mengatakan, Desa Berdaya Transformatif menargetkan 15.858 Rumah Tangga Miskin (RTM) di 106 Desa Miskin Ekstrem di seluruh NTB.
“Program ini menggunakan pendekatan graduasi, yakni proses peningkatan kesejahteraan yang berurutan, menyeluruh, adaptif, dan berbasis bukti selama minimal du tahun tahun pendampingan,” jelas Giri, beberapa waktu lalu.
Adapun empat pilar pendekatan graduasi, di antaranya perlindungan sosial, yaitu bantuan pemenuhan kebutuhan dasar. Kedua, pengembangan mata pencaharian, yaitu kegiatan produktif untuk peningkatan pendapatan.
Ketiga, pemberdayaan sosial, yaitu mendorong inklusi sosial dan perubahan perilaku. Keempat, inklusi keuangan, yaitu pengelolaan pendapatan dan peningkatan tabungan.
“Elemen utama graduasi, yaitu Aset: Transfer aset produktif. Basic Need: Pemenuhan kebutuhan dasar. Coaching: Pendampingan intensif rumah tangga miskin,” jelasnya.
Desa Berdaya Tematik
Desa Berdaya Tematik menjangkau 336 desa miskin absolut dan 724 desa/kelurahan lainnya. Fokusnya adalah pengembangan potensi lokal melalui 20 agenda kerja prioritas dengan dua arah utama: 15 potensi pengembangan kapasitas desa, dan 5 potensi keunggulan kompetitif.
“Tujuannya meningkatkan Indeks Desa Mandiri (IDM) dan menciptakan kemandirian berbasis potensi lokal,” jelasnya.
Rp300 Juta-Rp500 Juta per Desa
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Pemerintahan Desa, Kependudukan, dan Pencatatan Sipil (DPMPD Dukcapil) NTB, Lalu Hamdi mengatakan, dalam menjalankan program tersebut, Pemprov NTB akan menyalurkan dana sebesar Rp300-Rp500 juta kepada ribuan desa tersebut.
Penyaluran akan dilakukan secara bertahap di tahun 2026 nanti, tercatat 40 Desa Berdaya Transformatif dipastikan akan mendapat kucuran dana tersebut tahun depan.
“Penyaluran Rp300-Rp500 juta itu dianggarkan lewat APBD. Artinya, di luar dari Dana Desa yang dianggarkan oleh pusat,” kata Hamdi, Kamis, 23 Oktober 2025.
Sebagai informasi, program Desa Berdaya di bagi menjadi dua, Desa Berdaya Tematik dan Desa Berdaya Transformatif. Desa Berdaya Tematik menyasar seluruh desa dan kelurahan di NTB. Sementara itu, Desa Berdaya Transformatif hanya menyasar 106 desa miskin ekstrem.
“Nanti yang 40 Desa Berdaya kategori transformatif itu dapat juga. Jadi selain mendapatkan yang transformatif juga bisa dapat yang tematik,” ujarnya.
Anggaran Rp300-Rp500 juta per desa ini merupakan janji politik Gubernur Iqbal. Meski demikian, skema pengalokasian anggaran akan dilakukan secara kolaboratif antara Pemerintah Pusat, Pemprov, Pemda, hingga desa.
“Kemudian dari mitra pembangunan sudah banyak yang mengonfirmasi untuk ikut serta dalam program Desa Berdaya Tematik maupun Transformatif,” lanjutnya.
Khusus untuk Desa Berdaya Transformatif, Pemprov NTB juga akan memberikan stimulan senilai Rp7 juta per kepala keluarga. Dana tersebut menjadi dana pemberdayaan keluarga. Dalam penyalurannya, Pemprov akan melakukan pendampingan kepada keluarga.
Pendampingan ini memastikan agar kebutuhan dasar seperti sanitasi, pendidkaan anak, kartu kesehatan, dan sumber air bersih dapat dirasakan oleh mereka.
“Kita sudah punya data desa ini membutuhkan apa. Dalam profil desanya saat ini kita sedang melakukan penelitian. Desa A misalnya pesisir pantai, desa rural, desa lingkar hutan, apa fasilitas yang belum ada disana,” jelasnya. (*)



