Hukrim

Hadapi Proses Hukum, Dewi Noviany Tetap Berjuang Pulih

Mataram (NTBSatu) – Tersangka kasus dugaan korupsi masker Covid-19, Dewi Noviany menjalani kewajiban wajib lapor ke Polresta Mataram dengan pendampingan medis. Hal ini menyusul kondisi kesehatannya yang masih dalam penanganan akibat gangguan jantung.

Kuasa hukum Dewi Noviany, Kusnaini, S.H., M.H., menjelaskan, kliennya saat ini masih menjalani pengobatan rutin. Sebab, berdasarkan hasil pemeriksaan laboratorium menunjukkan adanya gangguan jantung.

Meski demikian, mantan Wakil Bupati (Wabup) Sumbawa ini tetap berupaya kooperatif dengan proses hukum yang berjalan. Termasuk melakukan kontrol kesehatan, olahraga ringan, serta cek kesehatan berkala.

“Secara psikologis tentu ada tekanan, apalagi klien kami merupakan mantan pejabat publik. Namun prinsipnya, proses hukum tetap dihormati dan dijalani,” ujar Kusnaini kepada NTBSatu, Selasa, 30 Desember 2025.

IKLAN

Ia menegaskan, status Dewi Noviany saat ini masih sebagai tersangka dan belum dapat dinyatakan bersalah, mengingat proses hukum masih berjalan dan asas praduga tak bersalah harus dikedepankan. Pihaknya juga memastikan akan mengikuti seluruh tahapan hukum sesuai ketentuan.

Terkait substansi perkara, kuasa hukum meluruskan keterlibatan Dewi Noviany bukan dalam kapasitas sebagai mantan Wakil Bupati. Melainkan, sebatas membantu akses agar pelaku UMKM di Sumbawa memperoleh dukungan dalam program Pemerintah Provinsi NTB.

Kusnaini juga menyampaikan, dalam kesehariannya selama menjalani status hukum tersebut, Dewi Noviany tetap beraktivitas normal sebagai ibu rumah tangga.

Ia rutin menjenguk anak-anaknya yang sedang menempuh pendidikan di Universitas Mataram (Unram). Serta, mendampingi anak sulungnya yang tengah menjalani perawatan dan terapi medis di Mataram.

Menjelang agenda sidang berikutnya, Dewi Noviany menyampaikan pesan kepada masyarakat agar tetap menghormati proses hukum yang sedang berlangsung.

“Mohon doa dari semua pihak agar diberikan kekuatan dan kesehatan dalam menjalani proses ini,” pesannya melalui kuasa hukumnya.

Pihak kuasa hukum memastikan, kondisi Dewi Noviany stabil dan terus menjalani pengobatan sembari memenuhi seluruh kewajiban hukum. (MEP/*)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button