Gaji PPPK Paruh Waktu Bima Mandek 7 Bulan, Anggaran Rp63 Miliar Dipertanyakan
Bima (NTBSatu) – Aliansi PPPK Paruh Waktu Kabupaten Bima, pertanyakan alasan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bima, belum mencairkan gaji ribuan PPPK Paruh Waktu di Bima.
Padahal Pemkab Bima telah mengetok anggaran khusus gaji sebesar Rp63 miliar. Namun, ribuan pegawai nakes, guru, dan tenaga pengamanan justru belum menerima hak mereka secara tuntas selama tujuh bulan terakhir.
Ketua Forum Aliansi PPPK Paruh Waktu Kabupaten Bima, Shinta Arissta, mengecam keras keterlambatan dan ketidaktransparanan pihak pemerintah daerah dalam menyalurkan dana tersebut.
“Kami melihat ada ketidakadilan yang nyata. Dari total 14.000 lebih pegawai yang lolos, pembayaran dua bulan yang dicicil itu bahkan tidak sampai 10 persen dari total keseluruhan PPPK paruh waktu,” ujar Shinta pasa NTBSatu, Minggu, 19 Juli 2026.
Ia mengungkapkan, Pemkab Bima justru mengeluarkan perintah lisan yang membingungkan ke tiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Alih-alih menyalurkan dana Rp63 miliar yang diklaim sudah cair, pemerintah daerah meminta instansi membayar pegawai menggunakan anggaran internal.
Dampaknya, jatah insentif guru dari Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan Jasa Pelayanan (Jaspel) milik nakes terancam terpangkas. Hal ini demi menutupi gaji PPPK paruh waktu tersebut.
Bahkan, sejumlah instansi dan kepala sekolah menolak membayar karena takut menyalahi aturan audit.
“Manajemen pemerintahan daerah sekarang sangat bobrok. Mereka meloloskan 14.000 sekian orang tanpa memikirkan konsekuensi jangka panjangnya. Sekarang saat kita tanya kelanjutan kontrak, dalihnya menyesuaikan dengan APBD,” tegas Shinta.
Layangkan Surat Permohonan Audiensi
Sejak April lalu, Forum Aliansi telah melayangkan dua kali surat permohonan audiensi resmi kepada Pemkab Bima. Tujuannya, menuntut transparansi aliran sisa dana Rp63 miliar tersebut.
Namun, hingga kini, pemerintah daerah belum memberikan respons resmi sama sekali. Ribuan pegawai kini mendesak transparansi penuh dan menuntut hak gaji mereka.
NTBSatu telah berupaya melakukan konfirmasi kepada Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BKD Kabupaten Bima guna mempertanyakan kejelasan serta realisasi aliran dana Rp63 miliar tersebut. Namun, hingga berita ini terbit, yang bersangkutan belum memberikan respons maupun pernyataan resmi terkait keluhan para pegawai.
Namun sebelumnya, Pelaksana tugas (Plt) BKD dan Diklat Kabupaten Bima, Syahrul mengonfirmasi, pembayaran gaji para pegawai yang sempat tertunda sudah mulai cair. Meski untuk tahap awal ini baru terealisasi untuk masa kerja dua bulan.
Sejalan dengan itu, pihak BPKAD dan Sekda Bima mengklaim anggaran Rp63 miliar tersebut telah cair sejak bulan kedua setelah pengajuan.



