Hukrim

Kejari Dompu Gandeng BPKP Usut Kasus PKK Libatkan Istri AKJ

Mataram (NTBSatu) – Jaksa berkoordinasi dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan NTB, terkait dugaan korupsi anggaran Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (PKK) Dompu tahun 2022-2023.

“Masih berkoodinasi dengan BPKP,” kata Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Dompu, Burhanuddin kepada NTBSatu, Kamis, 31 Juli 2025.

Koordinasi itu untuk melihat potensi kerugian negara dalam kasus yang melibatkan istri Mantan Bupati Dompu A. Kader Jaelani (AKJ), Lilis Suryani. Lilis saat itu menjadi Ketua Tim Penggerak PKK Dompu.

“Jadi, ini masih penyeledikan,” tegasnya.

Langkah selanjutnya, sambung Burhanuddin, pihaknya akan melakukan pendalaman dengan memeriksa saksi-saksi. Baik dari pengurus PKK maupun dinas terkait.

IKLAN

“Untuk (mantan) Ketua PKK dan pengurus sudah pernah kami mintai keterangan,” ucapnya.

Dalam kasus ini, Kejari Dompu juga telah memeriksa para pejabat Pemkab setempat. Salah satunya dari Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Dompu.

Sebagai informasi, sekelompok warga melaporkan dugaan penyimpangan PKK Dompu ke Kejati NTB.

Dalam laporan itu, pelapor menduga adanya indikasi tindak pidana korupsi dalam pengelolaan anggaran tahun 2022 dan 2023. Nilainya mencapai Rp2 miliar.

Dugaanya, anggaran dari dana hibah Pemerintah Kabupaten Dompu ini tidak jelas pertanggungjawabannya. Bahkan, pelapor menuding surat pertanggung jawaban diduga fiktif. (*)

IKLAN

Berita Terkait

Back to top button