Kota Mataram

Antisipasi Kelangkaan, Pemkot Mataram Larang Keras Dapur MBG Pakai Gas Elpiji 3 Kilogram

Mataram (NTBSatu) – Masyarakat Kota Mataram mulai mengeluhkan adanya kelangkaan gas elpiji 3 kilogram di tingkat pangkalan maupun pengecer. Keluhan ini muncul seiring beredarnya isu di tengah warga terkait pasokan gas melon, yang disinyalir mulai tersedot untuk kebutuhan program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Merespons kondisi tersebut, Pemerintah Kota (Pemkot) Mataram mengambil langkah tegas untuk menjaga stabilitas stok. Langkah ini bertujuan memastikan gas subsidi benar-benar jatuh ke tangan warga prasejahtera.

Pemerintah melarang keras sektor usaha menengah ke atas, terutama ekosistem program MBG, menyentuh jatah subsidi tersebut. Asisten I Setda Kota Mataram, Lalu Martawang menjelaskan, pengawasan di lapangan kini semakin ketat.

IKLAN

Tim Dinas Perdagangan sudah turun mengecek berbagai titik distribusi dan pelaku usaha kuliner. Upaya ini merespons arahan Wali Kota Mataram guna mengantisipasi kelangkaan, apalagi sempat terjadi kekosongan stok gas elpiji tiga kilogram kemarin di beberapa wilayah.

Data per April 2026 menunjukkan, terdapat 63 unit dapur Satuan Pelayanan Program Gizi (SPPG) atau MBG yang terdata di Kota Mataram. Mengingat jumlahnya yang cukup banyak, Martawang mengingatkan pelaku program MBG memiliki kapasitas ekonomi mumpuni.

“Kita pastikan jatah untuk Kota Mataram ini dikonsumsi oleh warga masyarakat kita. Jangan sampai yang 3 kilogram dipakai untuk pemenuhan kebutuhan dapur MBG. MBG ini sudah berada pada kapasitas bisnis menengah ke atas, jadi tidak boleh menggunakan itu,” ujar Martawang, Selasa, 12 Mei 2026.

Minta Masyarakat Tetap Tenang

Martawang menambahkan, pemerintah saat ini sudah memperkuat sistem distribusi lewat penggunaan KTP untuk menjamin ketepatan sasaran. Ia meminta masyarakat Mataram tetap tenang dan tidak perlu melakukan aksi borong (panic buying).

Laporan tim menunjukkan, ketersediaan gas di Mataram saat ini masih dalam kondisi aman. Hingga kini, Pemkot Mataram mengonfirmasi tidak ada dapur MBG di wilayah tersebut yang menggunakan gas melon.

Namun, pemerintah tetap menyiagakan Camat dan Lurah untuk memantau situasi di wilayah masing-masing sebagai penguatan pengawasan. Tindakan tegas sudah disiapkan jika ditemukan oknum membandel.

Martawang menyatakan, Satgas akan melakukan penindakan berdasarkan temuan lapangan. “Nanti itu menjadi bagian catatan khusus kalau sampai kita temukan yang seperti itu. Kita bisa mengambil langkah tegas untuk tindak lanjut terhadap mereka. Pasti ada sanksi, itu berkaitan dengan kebijakan yang kita lakukan di Satgas,” tegasnya.

Hasil Pemantauan Lapangan

Sementara itu, Kepala Bidang Bahan Pokok dan Penting (Bapokting) Dinas Perdagangan Kota Mataram, Sri Wahyunida mengatakan, hasil pemantauan di lapangan menunjukkan adanya ketimpangan distribusi. Stok elpiji tersedia di pangkalan, namun tidak selalu mudah masyarakat akses pada tingkat pengecer.

“Hasil pemantauan tim kami terdapat ketimpangan akses. Di mana gas tersedia di pangkalan, namun terkadang sulit di tingkat pengecer atau rumah tangga,” ujarnya.

Pemetaan untuk mengevaluasi sebaran pangkalan, termasuk yang berlokasi berdekatan atau berhimpitan. Harapannya, dari evaluasi tersebut mampu meningkatkan efektivitas distribusi serta mencegah penumpukan pasokan pada titik tertentu.

Selain itu, pemerintah memastikan jumlah pasokan yang setiap pangkalan terima tetap terkontrol. Distribusi elpiji saat ini berkisar antara 100 hingga 200 tabung per pangkalan, dengan frekuensi pengiriman dua hingga tiga kali dalam sepekan.

Pemkot Mataram juga memperkuat pengawasan melalui pendataan konsumen secara lebih rinci. Pendataan tersebut bertujuan mencegah pembelian oleh pihak di luar wilayah layanan pangkalan.

“Saat pemetaan kami, juga akan mendata lebih detail siapa saja masyarakat yang dilayani pangkalan untuk menghindari adanya pembeli dari luar wilayah,” katanya.

Peningkatan permintaan elpiji turut dipengaruhi momen keagamaan, termasuk musim Haji, yang mendorong konsumsi masyarakat. Di sisi lain, isu kenaikan harga memicu kekhawatiran dan berpotensi menimbulkan perilaku pembelian berlebihan.

“Kami membagi kuota 80 persen untuk rumah tangga dan 20 persen untuk pengecer. Untuk rumah tangga, wajib membawa KTP sebagai syarat pembelian agar distribusi lebih merata,” tambahnya.

Pemerintah Kota Mataram terus berkoordinasi dengan agen dan pihak terkait, guna menjaga stabilitas pasokan. “Kami akan evaluasi lagi apabila terjadi penurunan distribusi pada pangkalan tertentu, agar kebutuhan masyarakat tetap terpenuhi secara normal,” tambahnya. (*)

Artikel Terkait

Back to top button