Kota MataramPolitik

Pembahasan APBD Perubahan Kota Mataram 2025 Mulai Minggu Kedua Mei

Mataram (NTBSatu) – Pemerintah Kota (Pemkot) Mataram bersama DPRD, sedang memfinalisasi pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun 2025. Pembahasannya akan mulai pada minggu kedua Mei 2025.

Dalam perubahan anggaran tersebut, total alokasi mencapai Rp31 miliar untuk delapan program prioritas pembangunan daerah.

Adapun sektor-sektor strategis yang akan digarap melalui APBD Perubahan Kota Mataram 2025 ini meliputi, kesehatan, infrastruktur, pendidikan, pengentasan kemiskinan. Kemudian, penguatan ekonomi lokal, penataan lingkungan, reformasi birokrasi, dan pengembangan pariwisata.

Ketua DPRD Kota Mataram, Abdul Malik menegaskan, perubahan anggaran ini tidak muncul karena adanya kegagalan serapan sebelumnya. Melainkan karena pergeseran kebutuhan dan penyesuaian terhadap dinamika lapangan.

“Tidak ada kendala teknis dalam serapan anggaran sebelumnya. Yang terjadi hanyalah pergeseran untuk menyesuaikan prioritas yang lebih mendesak. Tahun ini, kami ingin setiap rupiah dari APBD benar-benar menyentuh kepentingan rakyat,” ujarnya kepada NTBSatu, Rabu, 30 April 2025.

IKLAN

Fokus Program APBD Perubahan 2025

Contohnya dalam sektor infrastruktur, anggaran akan diarahkan untuk mempercepat pembangunan dan perbaikan jalan lingkungan. Terutama di kawasan yang selama ini belum tersentuh aspal atau mengalami kerusakan berat. Hal ini penting untuk menunjang mobilitas masyarakat dan mendorong aktivitas ekonomi lokal.

Pada sektor pendidikan, anggaran untuk rehabilitasi ruang kelas yang rusak, pengadaan fasilitas pendukung belajar seperti meja dan kursi siswa, hingga peningkatan fasilitas di sekolah inklusi. Langkah ini diambil untuk menjamin lingkungan belajar yang aman dan nyamn, serta mendukung kualitas pendidikan di semua jenjang.

Sementara di bidang kesehatan, fokus pada peningkatan layanan dasar di Puskesmas. Termasuk pengadaan alat kesehatan, perbaikan sarana sanitasi, dan perluasan layanan bagi masyarakat kurang mampu.

“Kami ingin memastikan pelayanan kesehatan di tingkat pertama benar-benar mampu menjangkau warga, terutama kelompok rentan,” kata Malik.

Pembahasan APBD Perubahan ini mengacu pada Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pedoman Penyusunan RPJMD dan Renstra Perangkat Daerah Tahun 2025–2029.

Instruksi ini menekankan pentingnya sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam menyusun perencanaan pembangunan yang transparan, partisipatif, dan akuntabel.

“DPRD berkomitmen mengawal proses ini dengan pengawasan yang lebih ketat dan masukan yang konstruktif. Setiap program harus memberikan manfaat nyata. Tidak hanya selesai secara administrasi, tapi juga terasa langsung oleh masyarakat,” tambah Malik.

Ia juga menyampaikan, DPRD akan memperkuat komunikasi lintas sektor, serta mendorong keterlibatan masyarakat dalam proses perencanaan hingga evaluasi.

“Partisipasi publik sangat penting untuk memastikan kebijakan yang diambil memang sesuai kebutuhan warga. Kami ingin membangun Mataram yang lebih inklusif, transparan, dan berpihak pada kesejahteraan,” tegasnya. (*)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button