BERITA NASIONALEkonomi Bisnis

Viral di TikTok, PT Allianz PHK Ratusan Karyawan Demi Efisiensi

Mataram (NTBSatu) – Bagi banyak pekerja di industri keuangan, nama Allianz bukan sekadar perusahaan asuransi. Ia adalah simbol stabilitas, tempat berkarier jangka panjang, dan ruang bertumbuh.

Namun, bagi sebagian karyawan divisi IT Allianz Life Indonesia, semua itu kini hanya tinggal kenangan.

Kabar mengenai pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap 136 karyawan divisi teknologi informasi tak hanya menggemparkan ruang kerja internal, tapi juga ramai jadi pembicaraan di media sosial, termasuk TikTok.

Lewat berbagai unggahan, publik mulai mendapatkan gambaran lebih personal tentang apa yang terjadi di balik meja rapat perusahaan besar.

Salah satu unggahan datang dari akun @mediapukjai, yang pada 28 Maret 2025 membagikan foto bernada sindiran.

IKLAN

“Allianz PHK 136 karyawan divisi IT, katanya demi efisiensi 30 persen. Kerjaan dialihkan ke pihak ketiga alias outsourcing”.

Unggahan ini mendapat respons luas dari warganet, banyak di antaranya bersimpati dan mempertanyakan etika di balik keputusan efisiensi tersebut.

Sementara akun @katadatacoid dalam video unggahannya pada 6 Februari 2024 melaporkan:

“Gelombang PHK belum berhenti. Kali ini, datang dari industri asuransi. Laporannya, Allianz melakukan pemangkasan karyawan besar-besaran.”

Lebih jauh, seorang kreator TikTok bernama @bambangalfateta juga menyinggung program AZPro yang disebut-sebut mendadak dihentikan.

“Program AZPro Allianz ini katanya peluang usaha, tapi kok malah tiba-tiba dihentikan? Banyak yang kena imbas, lho.”

Bukan PHK Sepihak

Menanggapi sorotan publik dan reaksi dari Serikat Pekerja, Allianz Life Indonesia akhirnya angkat suara. Dalam pernyataan resminya, mereka menegaskan bahwa restrukturisasi tersebut bagian dari konsolidasi fungsi IT agar lebih efisien dan selaras dengan transformasi digital yang sedang berjalan.

“Langkah ini kami ambil untuk meningkatkan standar operasional serta menghadirkan pengalaman nasabah yang lebih baik,” ujar perwakilan manajemen Allianz seperti mengutip dari Kompas.com, Sabtu, 5 April 2025.

Pihak perusahaan menambahkan, proses ini sudah sesuai ketentuan hukum yang berlaku dan dalam koordinasi dengan Serikat Pekerja Allianz Life Indonesia.

Allianz juga menegaskan, karyawan yang terdampak mendapat tawaran kesempatan menjadi pegawai tetap di perusahaan mitra, dengan kompensasi yang mereka klaim “setara atau lebih baik”. Mayoritas dari mereka katanya telah menerima tawaran tersebut.

Serikat Pekerja Minta Pemerintah Turun Tangan

Namun, Serikat Pekerja memiliki pandangan berbeda.

Ketua Umum Serikat Pekerja Allianz Life Indonesia, Donny Pharma Hotman melalui keterangan tertulisnya, menyebut keputusan tersebut merupakan secara sepihak dan mendesak pemerintah serta Kementerian Ketenagakerjaan untuk turun tangan.

Menurut mereka, pemangkasan 136 karyawan demi efisiensi biaya 30 persen seharusnya tidak terjadi tanpa kajian mendalam dan dialog terbuka dengan semua pihak yang terdampak.

“Kami meminta kepada pihak yang berwenang, baik itu Kementerian Ketenagakerjaan, OJK maupun pihak terkait lainnya untuk melakukan penyelidikan secara menyeluruh terhadap praktek PHK yang diduga melanggar hukum ini,” tukas Donny. (*)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button