Paripurna LKPJ Lobar Batal, Gelombang Absensi Dewan Diduga Jadi Sinyal Penolakan Politik
Lombok Barat (NTBSatu) – Rapat Paripurna DPRD Lombok Barat (Lobar) untuk mengesahkan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) APBD 2025 batal terlaksana pada Senin, 13 Juli 2026. Penyebabnya, jumlah anggota dewan yang hadir tidak memenuhi kuorum.
Dari total 45 anggota DPRD, hanya sekitar 20 orang yang datang. Namun, hanya 17 yang mengisi daftar hadir. Sesuai tata tertib, paripurna baru bisa berlangsung jika sedikitnya 33 anggota DPRD Lobar hadir. Di balik gagalnya rapat tersebut, muncul sinyal adanya sikap politik sejumlah fraksi terhadap pertanggungjawaban APBD 2025.
Anggota DPRD Lombok Barat dari Fraksi PKB, Fauzi, mengakui ketidakhadirannya merupakan bentuk sikap politik. “Saya tidak hadir dalam paripurna hari ini karena sikap politik,” ujarnya, Senin, 13 Juli 2026.
Menurut Fauzi, sikap itu berangkat dari kritik Fraksi PKB yang sejak awal menyoroti penyusunan APBD Perubahan 2025. Ia menilai kekhawatiran fraksinya terbukti setelah SiLPA 2025 membengkak hingga Rp337 miliar.
Ia menyoroti dua pos anggaran yang menjadi penyumbang terbesar SiLPA. Keduanya adalah belanja pembebasan lahan dan belanja pegawai.
“Dua item itu menjadi penyumbang hampir 90 persen SiLPA hari ini,” kata anggota fraksi PKB tersebut.
Fauzi menegaskan, Fraksi PKB sulit menyetujui perda pertanggungjawaban anggaran jika persoalan yang sejak awal mereka kritik kembali terulang. “Kami belum yakin hal itu tidak akan terulang lagi,” tegasnya.
Ia menilai, pemerintah daerah belum mampu meyakinkan DPRD bahwa persoalan tersebut akan mereka perbaiki pada tahun anggaran berikutnya.
“Ketidakmampuan eksekutif meyakinkan kami menjadi alasan sikap ini,” ujarnya.
Fauzi juga menilai terdapat perbedaan pandangan antara DPRD dan Bupati Lobar mengenai sumber membengkaknya SiLPA. “Versi kami, SiLPA berasal dari persoalan yang sejak awal kami ingatkan. Versi bupati justru menyebut itu hal positif,” katanya.
Ketua DPRD Bantah Ada Konflik
Ketua DPRD Lobar, Lalu Ivan Indaryadi, memastikan pembatalan paripurna semata-mata karena kuorum tidak terpenuhi. Menurutnya, beberapa anggota berhalangan hadir karena menghadiri kegiatan partai maupun alasan pribadi.
“Ada yang mengikuti kegiatan partai, ada juga yang menjenguk orang tuanya yang sakit,” ujarnya.
Ivan mengaku, belum dapat menyimpulkan apakah absennya sejumlah anggota merupakan bentuk penolakan terhadap LKPJ. “Itu kami belum tahu dari teman-teman fraksi lain,” katanya.
Karena itu, pimpinan DPRD akan segera menggelar rapat bersama pimpinan fraksi untuk menjadwalkan ulang paripurna. Ia juga membantah munculnya anggapan hubungan DPRD dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lobar sedang memburuk.
“Tidak ada disharmoni. Kami baik-baik saja dengan eksekutif,” tegasnya.
Sebelumnya, polemik LKPJ 2025 menghangat setelah DPRD mengkritik SiLPA sebesar Rp337 miliar. DPRD menilai, tingginya SiLPA dipicu rendahnya realisasi sejumlah belanja, terutama pembebasan lahan dan belanja modal.
Namun, Bupati Lobar, Lalu Ahmad Zaini membantah anggapan tersebut. Ia menyebut SiLPA justru mencerminkan pengelolaan keuangan yang taat aturan serta efisiensi anggaran.
Batalnya paripurna kini memperlihatkan bahwa perbedaan tafsir terhadap SiLPA tidak lagi sebatas perdebatan di ruang rapat. Perbedaan itu mulai berdampak pada agenda pengambilan keputusan di DPRD Lobar. (*)




