HEADLINE NEWSHukrim

Kabid SMK Terjaring OTT Seret Nama Kadis Dikbud NTB

Mataram (NTBSatu) – Sat Reskrim Polresta Mataram mendalami peran Kadis Pendidikan dan Kebudayaan NTB, Aidy Furqan setelah Kabid SMK, Ahmad Muslim terjaring operasi tangkap tangan (OTT).

Kasat Reskrim Polresta Mataram, AKP Regi Halili mengatakan, Ahmad Muslim yang kini menjadi tersangka hanya memberikan informasi keterlibatan Aidy Furqan secara lisan. Tidak dengan bukti-bukti.

Berangkat dari itu, kepolisian menyelidiki bagaimana peran dari orang nomor satu di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTB tersebut.

“Tersangka OTT menyebutkan keterlibatan Kadis Dikbud NTB. Tapi kami masih mencari bukti lain. Tersangka OTT memberikan keterangan secara lisan bukan secara bukti,” katanya, Senin, 23 Desember 2024.

Kendati demikian, polisi akan tetap memeriksa Aidy Furqan. Rencana pemanggilan dalam waktu dekat, setelah polisi mengantongi sejumlah alat bukti.

“Tetap ada (memanggil Aidy Furqan), karena tentunya memanggil Kadis itu harus ada alat bukti yang cukup. Jadi terangka OTT itu memberikan ketarangan hanya secara lisan tidak ada bukti,” jelasnya.

Sejauh ini, kata Regi, penyidik Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polresta Mataram telah memeriksa saksi sebanyak tujuh orang. Termasuk kontraktor. Pemeriksaan kembali dilanjutkan Januari 2025 mendatang.

“Kalau proyek sudah selesai. Untuk Kepala SMK belum kami periksa, mungkin januari kita lanjut,” tandasnya.

Operasi tangkap tangan Kabid SMK berlangsung di Ruang Bidang SMK Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTB. Di lokasi tersebut, polisi menyita uang tunai sebesar Rp50 juta dalam amplop bertuliskan nama perusahaan PT. Utama Putramas Mandiri, serta sejumlah barang bukti lainnya.

Menurut Regi, uang yang pihaknya temukan dugaannya berasal dari pungutan liar (pungli) proyek DAK Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTB 2024 untuk pengadaan perlengkapan di salah satu SMK di Mataram.

“Di setiap proyek DAK itu, yang bersangkutan meminta uang sekitar 5 sampai 10 persen. Dia menyebutnya uang administrasi,” jelas Regi.

Tanggapan Aidy Furqan

Sementara Aidy Furqan sebelumnya tidak ingin terlalu menanggap.

“Saya belum tahu, nanti APH yang bekerja, jangan memberi interpretasi,” kata Aidy beberapa waktu lalu.

Pria kelahiran Lombok Utara ini menegaskan, akan tetap menghormati segala bentuk proses hukum yang berlaku. Bahkan ketika dipanggil untuk menjadi saksi pun ia mengaku bersedia.

“Saya tunggu, kalau memang polisi minta untuk menjadi saksi tentu kita penuhi sebagai upaya menghormati penegakan hukum,” bebernya. (*)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button