Daerah NTBHEADLINE NEWSHukrimPendidikan

Kadis Dikbud Tanggapi Kasus OTT Kabid SMK: Saya Malu Sekali

Mataram (NTBSatu) – Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) NTB angkat bicara terjaringnya Kabid SMK inisial AM dalam operasi tangkap tangan (OTT) Polresta Mataram, Rabu, 11 Desember 2024.

Ia sebagai pemimpin menyayangkan hal tersebut. “Selaku kepala dinas saya sangat menyesalkan, menyayangkan, kejadian itu. Dan saya malu sekali,” tegas Kadis Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTB, Aidy Furqan, Kamis, 12 Desember 2024.

Ia mengaku, saat kejadian OTT di Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTB sedang memberi materi di Hotel Lombok Raya. Setelah dari acara, Aidy langsung pulang ke rumahnya.

Begitu di rumah, ia mendapatkan informasi bahwa salah satu bawahannya terjaring OTT pungutan liar (Pungli).

“Saya syok, saya down. Saya tidak buka hp, saya stabilkan emosi saya. Sampai pagi ini saya Alhamdulillah bis masuk kantor melaksanakan tugas,” jelasnya.

Berita sebelumnya, Kabid SMK inisial AM terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) Polresta Mataram, Rabu, 11 Desember 2024 sekitar pukul 17.30 Wita.

Selain Kabid SMK, Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Sat Reskrim Polresta Mataram juga mengamankan lima saksi dan uang Rp50 juta. Kasat Reskrim Polresta Mataram, AKP Regi Halili mengatakan, kasus ini berkaitan dengan pungli proyek di SMK 3 Mataram.

“Telah dilakukan operasi tangkap tangan terhadap Kabid SMK pada Dikbud NTB sesaat setelah menerima uang sebesar Rp50 juta dari seorang supliyer bahan bangunan pada pekerjaan pengadaan bahan bangunan di SMK 3 Mataram,” jelasnya.

Polisi bergerak berdasarkan laporan atau informasi dari masyarakat. “TKP di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi NTB,” ujarnya.

Selain Kabid SMK, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya, dua unit handphone, satu paper bag yang bertuliskan optik tunggal warna putih hijau tua yang berisikan uang sejumlah Rp50 juta.

“Terbungkus plastik merah di dalam amplop warna coklat berstempelkan PT. Utama Putramas Mandiri dan bertuliskan biaya administrasi,” ujarnya.

Selanjutnya tim mengamankan dan membawa Kabid SMK ke Sat Reskrim Polresta Mataram untuk dimintai keterangan. (*)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button