Pendidikan

Kemendagri Minta Sistem Zonasi PPDB Dievaluasi

Mataram (NTBSatu) – Sejauh ini, Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) melalui sistem zonasi masih menuai pro dan kontra.

Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Bima Arya Sugiarto mengaku, akan melakukan evaluasi terhadap penerapan sistem zonasi untuk tahun 2025 mendatang.

Demikian kata Bima menjawab pertanyaan salah satu siswa SMAN 1 Mataram terkait penerapan sistem zonasi di PPDB.

IKLAN

“Saya sudah ngobrol dengan Menteri Pendidikan. Kita genjot dulu fasilitas sekolahnya, termasuk dengan SDM-nya baru penerapan sistem zonasi,” kata Bima saat ke SMAN 1 Mataram, Selasa, 5 November 2024.

Sistem zonasi, lanjut Bima, hanya bisa berjalan dengan baik ketika jumlah dan kualitas sekolah sama rata. Misalnya, di Jepang atau Australia.

Sementara di Indonesia, menurut Mantan Wali Kota Bogor itu, perlu adanya evaluasi. Sebab, jumlah sekolah dan kualitas SDM-nya terbilang masih terjadi ketimpangan antara di pelosok dan kota.

IKLAN

“Jangankan di pelosok di kota besar sekolahnya masih kurang, gurunya juga. Karena itu saya sebetulnya berjuang agar sistem zonasi ini dievaluasi,” ungkapnya.

Sebagai informasi, sistem zonasi PPDB yang bukan hal baru. Tetapi, sudah sejak tahun 2016 lalu meskipun efektifnya tahun 2017.

Sistem zonasi dalam PPDB boleh dikatakan lahir sebagai upaya untuk mengatasi masalah ketidakseimbangan distribusi siswa antara sekolah-sekolah di daerah perkotaan dan pedesaan.

Selain itu, sistem zonasi juga untuk meminimalisir ketimpangan akses pendidikan, meningkatkan aksesibilitas pendidikan yang merata bagi semua anak.

Di mana, setiap wilayah memiliki kuota tersendiri untuk penerimaan peserta didik baru. Sehingga memastikan kesetaraan akses pendidikan, mendorong pengembangan sekolah di berbagai wilayah menjadi lebih merata. Termasuk, di daerah yang sebelumnya kurang mendapat perhatian. (*)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button