PemerintahanSumbawa

Pemkab Sumbawa Perkuat SPIP Terintegrasi untuk Cegah Korupsi

Sumbawa Besar (NTBSatu)Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumbawa terus memperkuat komitmen membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi.

Komitmen itu menjadi penegasan Wakil Bupati Sumbawa, Drs. H. Mohamad Ansori, saat membuka Workshop Pengendalian Korupsi sebagai Bagian dari Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Terintegrasi Tahun 2026 di Aula H. Madilaoe ADT Lantai III, Kantor Bupati Sumbawa, Rabu, 8 Juli 2026.

Workshop tersebut menghadirkan perwakilan BPKP Provinsi NTB, para Asisten Sekretariat Daerah, pimpinan perangkat daerah, serta peserta dari seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

IKLAN

Ansori mengatakan, penguatan SPIP menjadi langkah penting untuk membangun budaya kerja yang berintegritas. Sekaligus mencegah penyimpangan dalam penyelenggaraan pemerintahan.

“Komitmen kita bukan hanya mengendalikan korupsi, tetapi mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan, akuntabel, dan bebas dari korupsi demi Sumbawa yang unggul, maju, dan sejahtera,” tegasnya.

Perkuat Integritas Aparatur

Ansori meminta seluruh kepala perangkat daerah menjaga komitmen yang sama dalam menjalankan pemerintahan. Menurutnya, setiap program dan anggaran harus dikelola secara transparan, akuntabel, dan bertanggung jawab. Tujuannya, agar manfaat pembangunan benar-benar dirasakan masyarakat.

IKLAN

Ia juga mengapresiasi pendampingan BPKP Provinsi NTB dalam memperkuat penerapan SPIP Terintegrasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumbawa. Menurutnya, kolaborasi tersebut membantu pemerintah daerah membangun budaya kerja yang menjunjung tinggi integritas dan profesionalisme.

Sementara itu, Sekretaris Inspektorat Kabupaten Sumbawa, H. Yudi Patria Negara, ST., MM, mengatakan, workshop yang berlangsung selama dua hari bertujuan meningkatkan kapasitas perangkat daerah. Terutama dalam membangun sistem pengendalian yang mampu mencegah penyimpangan sekaligus memperkuat tata kelola pemerintahan.

Perwakilan BPKP Provinsi NTB, Priyo Kartono, menambahkan prinsip good governance mengharuskan pemerintah menjalankan pelayanan publik secara bersih, transparan, akuntabel, dan berkeadilan. Ia berharap melalui prinsip tersebut, setiap kebijakan pemerintah selalu berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Menutup sambutannya, Ansori mengajak seluruh peserta menjadikan hasil workshop sebagai pedoman dalam menjalankan tugas sehari-hari. Menurutnya, integritas merupakan fondasi utama untuk menjaga kepercayaan masyarakat sekaligus mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas di Kabupaten Sumbawa. (*)

Artikel Terkait