HEADLINE NEWSHukrim

Mantan Kadis PUPR NTB Diperiksa KPK Dugaan Korupsi Gedung Shelter Tsunami

Mataram (NTBSatu) – Penyidikan dugaan korupsi Gedung Tempat Evakuasi Sementara (TES) atau shelter tsunami di Lombok Utara terus berjalan.

Terbaru, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa dua saksi berkaitan dengan bangunan proyek yang bertempat di Desa Pemenang Barat, Kecamatan Pemenang tersebut.

Mereka yang menjalani pemeriksaan adalah kepala proyek pembangunan shelter NTB inisial AS. Kemudian, mantan Kadis Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang atau PUPR NTB inisial DS. Penyidik lembaga antirasuah memeriksa keduanya, Senin, 23 September 2024.

“Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih,” kata Jubir KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto kepada NTBSatu, Selasa, 24 September 2024.

Menyingung apakah kedua saksi yang menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih itu merupakn tersangka, Tessa belum menjelaskannya lebih jauh.

Identitas tersangka dan perannya akan disampaikan saat penahanan berlangsung. “Tidak ada info terkait hal tersebut. Identitas tersangka baru kami sampaikan saat proses penahanan berlangsung,” tandasnya.

Ulasan Kasus

Gedung TES atau shelter tsunami Lombok Utara merupakan proyek dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), bekerja sama dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Yang merealisasikan pekerjaan adalah Direktorat Jenderal Cipta Karya NTB.

Sementara pelaksana proyek adalah PT Waskita Karya. Pembangunannya pada Agustus 2014 dengan menelan anggaran Rp21 miliar. Sumbernya dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Pemda Lombok Utara menerima proyek gedung dengan daya tampung sekitar 3.000 orang ini pada 16 Juli 2017.

Namun setelah menerima, Pemda tidak bisa menggunakan gedung tidak sesuai peruntukannya. Dugaannya, gedung mangkrak.

Gedung yang bertempat di Jalan Bangsal Baru, Desa Pemenang Barat, Lombok Utara itu mengalami rusak parah pada tahun 2018. Dugaannya akibat gempa 7,0 SR.

Pada tahun 2015 Polda NTB pernah mengusut perkara ini. Dalam proses penyelidikan, kepolisian sempat menggandeng tenaga ahli dari Institut Teknologi Sepuluh November.

Namun, kepolisian mengehentikan pengusutan kasus pada akhir 2016. Alasannya, merujuk pada hasil analisa ahli.

Lembaga antirasuah pun kembali mengusut dugaan korupsi gedung shelter tsunami tersebut. Hasilnya, penyidik KPK telah turun dan memeriksa sejumlah pihak.

Salah satunya PKK proyek. Pemeriksaan berlangsung di Kantor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan NTB pada 16 Maret 2023 lalu. (*)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button