Mataram (NTBSatu) – Penyidik KPK memeriksa dua saksi dugaan korupsi gedung Tempat Evakuasi Sementara (TES) atau shelter tsunami di Lombok Utara, Selasa, 20 Agustus 2024.
“Hari ini KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi dugaan tindak pidana korupsi terkait pembanguan gedung TES atau shelter tsunami NTB,” kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto kepada NTBSatu sore ini.
Tessa menyebut, dua saksi yang pihaknya periksa adalah tim audit itjen untuk pembangunan shelter tsunami NTB tahun 2014 inisial FS. Kemudian tim pengelola teknis proyek pembangunan shelter tsunami NTB inisial AHP.
Menyingung apakah kedua saksi yang menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih itu merusak tersangka, Tessa belum menjelaskannya lebih jauh.
Identitas tersangka dan perannya akan disampaikan saat penahanan berlangsung. “Tidak ada info terkait hal tersebut. Identitas tersangka baru kami sampaikan saat proses penahanan berlangsung,” tandasnya.
Ulasan kasus dugaan korupsi gedung shelter tsunami
Gedung TES atau shelter tsunami Lombok Utara merupakan proyek dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dan bekerja sama dengan Badan Nasional Penanggungan Bencana (BNPB). Yang merealisasikan pekerjaan adalah Direktorat Jenderal Cipta Karya NTB.
Sementara pelaksana proyek adalah PT Waskita Karya. Pembangunannya pada Agustus 2014 dengan menelan anggaran Rp21 miliar. Sumbernya dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Pemda Lombok Utara menerima proyek gedung dengan daya tampung sekitar 3.000 orang ini Pada 16 Juli 2017.
Namun setelah menerima, Pemda tidak bisa menggunakan gedung tidak sesuai peruntukannya. Dugaannya, gedung mangkrak.
Gedung yang bertempat di Jalan Bangsal Baru, Desa Pemenang Barat, Lombok Utara itu mengalami rusak parah pada tahun 2018. Dugaannya akibat gempa 7,0 SR.
Pada tahun 2015 Polda NTB pernah mengusut perkara ini. Dalam proses penyelidikan, kepolisian sempat menggandeng tenaga ahli dari Institut Teknologi Sepuluh November.
Namun, kepolisian mengehentikan pengusutan kasus pada akhir 2016. Alasannya, merujuk pada hasil analisa ahli.
Lembaga antirasuah pun kembali mengusut korupsi gedung shelter tsunami tersebut. Hasilnya, penyidik KPK telah turun dan memeriksa sejumlah pihak.
Salah satunya PKK proyek. Pemeriksaan berlangsung di Kantor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan NTB pada 16 Maret 2023 lalu. (*)