Tertibkan Bus Liar, Dishub Kota Bima Sentil Kewenangan Provinsi
Kota Bima (NTBSatu) – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bima angkat bicara terkait maraknya armada bus antar-kota maupun antar-provinsi yang kerap parkir liar di bahu jalan. Kondisi ini memicu kesemrawutan lalu lintas karena banyak perusahaan otobus (PO) yang belum mengantongi izin garasi resmi dari Dinas PUPR.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Bima, Is Fahmin mengungkapkan, pemerintah daerah berada dalam posisi dilematis. Hal ini terjadi lantaran regulasi menarik seluruh kewenangan pengawasan, izin trayek, hingga penindakan armada bus ke pemerintah provinsi.
“Rancunya itu dan susah terurus oleh kita daerah sebagai objek keberadaan bis ini, karena masalah kewenangan. Kewenangan semua itu kewenangan provinsi,” ujar Fahmin pada NTBSatu, Rabu, 1 Juli 2026.
Fahmin mengaku, pihaknya telah melayangkan surat resmi kepada sejumlah PO bus yang terdata tidak memiliki fasilitas garasi yang memadai.
Sejumlah armada dari PO besar seperti Prima Jaya, Tiara Mas, dan Wafa masih bermasalah dengan izin lokasi penyimpanan kendaraan mereka.
Sayangnya, surat teguran dan langkah persuasif dari otoritas kota sering kali tidak membuahkan hasil optimal.
“Respon mereka ada yang tidak merespon karena tidak ada kewenangan penindakan di kita. Cenderung acuh sama kami. Yang bisa kami lakukan hanya menghalau. Tetapi namanya menghalau, pagi kami halau, siangnya mereka kembali lagi,” keluhnya.
Ia bahkan mengibaratkan penanganan saat ini seperti mengelus penyakit tanpa mengobati sumbernya akibat keterbatasan wewenang.
Desak Provinsi Bertindak
Kondisi ini kian pelik mengingat pertumbuhan jumlah bus baru di Kota Bima terus menjamur secara signifikan daripada tahun-tahun sebelumnya.
Guna memutus rantai kesemrawutan ini, Dishub Kota Bima mendesak pemerintah provinsi untuk mengambil tindakan nyata dan tidak sekadar menerima laporan di atas meja.
“Harapan kami provinsi lebih aktif lagi karena mereka yang mengeluarkan izin. Tolong turun ngecek izin-izin trayek bus, baik yang antar-kota maupun antar-provinsi. Kami berharap provinsi lebih proaktif,” tegasnya.
Untuk sementara waktu, Dishub Kota Bima mengintensifkan koordinasi dengan pihak otoritas terminal pusat guna memperketat pengawasan bus yang masuk.
Selain itu, pemerintah daerah berkomitmen untuk tetap memaksimalkan penataan sistem transportasi lokal, pengaturan parkir, hingga perbaikan fasilitas lampu jalan demi kenyamanan masyarakat. (*)




