Dikes Pastikan Tidak Ada Penundaan Jadwal Pemindahan RSUD Kota Bima
Kota Bima (NTBSatu) – Dinas Kesehatan (Dikes) Kota Bima memastikan proses pemindahan pelayanan kesehatan ke fasilitas yang baru akan tetap berjalan sesuai target. Pihak dinas menepis isu yang beredar di masyarakat mengenai adanya penundaan jadwal pemindahan operasional tersebut.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Bima, Ahmad menegaskan, proses transisi ini rencananya mulai berjalan pada bulan Juli atau Agustus mendatang. Pihaknya sengaja menempuh langkah awal ini secara bertahap sembari merampungkan seluruh fasilitas penunjang di lokasi baru.
“Kira-kira itu sambil menunggu proses penyelesaian ranap (rawat inap), itu ya, sekitar mungkin di entah di Juli atau Agustus itu sudah mulai berproses untuk pindahnya kan,” ujar Ahmad.
Tidak Ada Penundaan Jadwal
Ahmad juga menyampaikan, kabar mengenai hambatan waktu pemindahan yang beredar di tengah masyarakat tidaklah benar. Pemerintah berkomitmen menjaga agar agenda ini sesuai dengan garis waktu yang sudah terencana sebelumnya.
“Rencananya seperti itu ya, nanti tinggal sekarang kami akan melakukan koordinasi dan komunikasi dengan pihak kementerian terkait dengan ini,” lanjut Ahmad.
Koordinasi intensif dengan Kementerian Kesehatan ini sangat perlu, terutama untuk memastikan mekanisme regulasi jaminan kesehatan tidak terganggu.
Ahmad mengatakan, pihaknya berencana mengajukan izin khusus agar pelayanan BPJS Kesehatan dapat beroperasi di dua lokasi sekaligus selama masa transisi.
“Terkait dengan pelayanan itu kan ada BPJS, Mbak. Apakah boleh ketukan pelayanan ke dua tempat? Itu yang akan kami komunikasikan dan akan minta surat dari kementerian seperti ini. Insyaallah nanti dalam waktu dekat ini,” jelasnya.
Selain masalah administrasi BPJS, penataan Sumber Daya Manusia (SDM) juga menjadi fokus utama. Ahmad menuturkan, pada tahap awal, pihaknya akan membagi penempatan personel medis untuk mengisi kedua pos pelayanan tersebut agar tidak memicu kekosongan pelayanan bagi pasien.
“Perkiraan nanti untuk dalam waktu dekat ini mungkin awalnya itu ada dua tempat pelayanan dulu ya. Sambil menunggu proses penyelesaian ruang rawat inap, nanti itu proses pemindahan tetap akan kami lakukan,” pungkas Kepala Dikes Kota Bima.
Melalui strategi pembagian dua tempat pelayanan ini, Dikes berharap proses migrasi total dapat berjalan mulus tanpa mengorbankan kenyamanan dan hak masyarakat dalam mendapatkan akses kesehatan. (*)




