Sumbawa Barat

Target Juli, BPN Sumbawa Barat Rampungkan 500 Sertifikat Tanah Gratis

Sumbawa Barat (NTBSatu) — Kantor Agraria Tata Ruang dan Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Sumbawa Barat kini memacu penuntasan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap tahun 2026. Langkah ini mereka ambil guna menyelesaikan ratusan dokumen legalitas tanah masyarakat setempat.

Sementara itu, pihak otoritas sangat optimistis mengakhiri seluruh rangkaian program strategis nasional pada akhir Juli 2026. Upaya taktis tersebut bertujuan memberikan kepastian hukum atas hak kepemilikan lahan milik warga.

Kepala ATR/BPN Sumbawa Barat Muhammad Abdul Kadir Jaelani mengonfirmasi capaian realisasi fisik teranyar. Hasilnya, kinerja jajaran internal memperlihatkan progres positif dan hampir menyentuh target kuota tahunan.

IKLAN

Sebab, pemerintah pusat mengalokasikan program sertifikasi gratis ini khusus untuk 500 bidang tanah masyarakat. Berkat kerja keras, tim lapangan sukses merampungkan mayoritas berkas administrasi serta pengukuran fisik lahan.

Selanjutnya, pihak BPN memfokuskan sebaran lokasi program ke dalam enam wilayah administratif desa. Kawasan sasaran utama meliputi Desa Seloto, Meraran, Menala, Belo, dan beberapa area sekitar.

“Kami mendapat program strategis nasional PTSL tahun ini sebanyak 500 bidang untuk sertifikasi gratis. Lokasinya tersebar di enam desa yakni Seloto, Meraran, Menala, Belo dan beberapa wilayah lainnya. Saat ini, realisasinya hampir mencapai 500 bidang dan kami menargetkan seluruh sertifikat terbit 100 persen pada bulan Juli ini,” ujar Abdul Kadir, Minggu, 5 Juli 2026.

IKLAN

Tingginya Partisipasi Masyarakat

Di sisi lain, manajemen pertanahan mengakui volume kuota tahun ini mengalami penurunan daripada periode sebelumnya. Faktor pemicu utamanya yaitu keberhasilan program serupa yang berjalan masif sepanjang beberapa tahun terakhir.

Partisipasi aktif masyarakat Sumbawa Barat sukses mempercepat pendaftaran lahan secara mandiri sejak masa lalu. Alhasil, jumlah tanah tanpa dokumen resmi di wilayah ini terus menyusut sangat drastis.

“Berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya ketika kuota PTSL masih sangat besar. Saat itu, pemerintah menargetkan seluruh tanah yang belum bersertifikat didaftarkan melalui program strategis nasional,” tutur Abdul Kadir.

Oleh karena itu, data internal institusi menunjukkan angka cakupan pendaftaran tanah daerah kini menyentuh 89 persen. Dampak baiknya, mayoritas lahan warga Sumbawa Barat kini telah masuk dalam peta digital nasional.

“Sekarang sekitar 89 persen lahan di Sumbawa Barat sudah terdaftar dan sudah terpetakan. Sisanya sekitar 10 persen, sebagian memang belum terdaftar, sementara sebagian lainnya sudah memiliki sertifikat lama tetapi titik koordinat lahannya belum dipetakan,” pungkas Abdul Kadir. (*)

Artikel Terkait