Sumbawa

Tarif Air PDAM Sumbawa Bakal Naik, Bupati Jarot Targetkan Rp3.800 per Meter Kubik

Sumbawa Besar (NTBSatu)Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumbawa, tengah mematangkan rencana penyesuaian tarif Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Batulanteh setelah menemukan kondisi keuangan perusahaan tidak sehat.

Bupati Sumbawa, Ir. H. Syarafuddin Jarot, mulai meninjau kondisi PDAM Batulanteh sejak mulai menjabat pada 2025. Ia meminta jajaran PDAM memaparkan kinerja, rencana, dan laporan keuangan perusahaan.

IKLAN

Hasil pemaparan menunjukkan PDAM menerima subsidi sekitar Rp1 miliar, tetapi hanya mencatat keuntungan Rp200 juta. Tanpa subsidi, perusahaan mengalami kerugian hingga Rp800 juta.

“Kondisi ini tidak wajar dan perlu segera dibenahi. Salah satu penyebabnya adalah jumlah tenaga kerja melebihi kapasitas optimal,” jelas Bupati Jarot kepada NTBSatu beberapa waktu lalu.

Meski demikian, Bupati Jarot menegaskan Pemkab tidak akan memangkas pegawai. Menurutnya, masalah utama terletak pada tarif air yang masih lebih rendah dari biaya produksi.

“Saat ini, PDAM menjual air Rp2.900 per meter kubik, sementara biaya produksinya Rp3.500 per meter kubik. Artinya, setiap meter kubik air yang dijual rugi,” ujarnya.

Ia menambahkan, tarif air tidak pernah naik selama sekitar 14 tahun meski harga kebutuhan pokok meningkat signifikan.

Bupati Jarot membandingkan tarif air di beberapa daerah di NTB. Tarif di Bima mencapai Rp5.600 per meter kubik, Sumbawa Barat lebih dari Rp6.000, Lombok Tengah Rp5.000, dan Lombok Timur Rp3.800. Sementara Sumbawa tetap Rp2.900.

“Kondisi ini tentu membuat kerugian PDAM terus membesar dari waktu ke waktu,” tambahnya.

Hentikan Subsidi ke PDAM

Mulai 2026, Pemkab Sumbawa menghentikan subsidi kepada PDAM untuk menghindari ketimpangan, karena masyarakat umum secara tidak langsung menanggung subsidi pelanggan tertentu.

Pemkab mendorong penyesuaian tarif agar menutup biaya operasional. Proses konsolidasi, sosialisasi, dan kajian tarif telah berjalan sejak awal tahun.

“InsyaAllah bulan depan hasil kajian keluar. Kami rencanakan tarif naik menjadi Rp3.800 per meter kubik,” jelas Bupati Jarot.

Ia menekankan kenaikan ini masih lebih rendah dibanding daerah lain di NTB, tetapi cukup menutup biaya operasional PDAM.

Terkait keluhan pelayanan, Bupati Jarot menyebut perbaikan membutuhkan dukungan keuangan memadai.

“Peningkatan layanan dan penyesuaian tarif harus berjalan beriringan,” tegasnya.

Pemkab Sumbawa juga berkomunikasi dengan DPRD Sumbawa terkait rencana penyesuaian tarif. DPRD memahami kondisi PDAM dan mendukung langkah penyesuaian tarif.

“Secara prinsip, komunikasi sudah kita jalin agar kebijakan ini memiliki landasan kesepahaman yang kuat sebelum diterapkan,” kata Bupati Jarot.

Sebelumnya, Ketua DPRD Sumbawa, Nanang Nasiruddin, mengonfirmasi rencana penyesuaian tarif PDAM Batulanteh. Ia menyebut pihak PDAM dan Pemkab telah berkonsultasi dengan DPRD.

“Pemkab dan PDAM sudah berkonsultasi ke kami karena ingin menyesuaikan tarif. Tarif PDAM kita ternyata termasuk yang terendah se-Indonesia,” ujarnya kepada NTBSatu beberapa waktu lalu.

Namun DPRD Sumbawa belum memberikan persetujuan resmi, ia meminta PDAM dan Pemkab Sumbawa harus terlebih dahulu melakukan sosialisasi luas kepada masyarakat.

“Silakan sosialisasikan dulu baik ke kami (DPRD) dan masyarakat melalui camat dan kepala desa. Setelah itu baru bisa ada keputusan,” imbaunya.

Selain sosialisasi, DPRD menekankan perbaikan pelayanan sebelum tarif naik. Semua keluhan masyarakat terkait distribusi air dan instalasi harus segera ditindaklanjuti oleh PDAM.

“Semua keluhan masyarakat, baik instalasi maupun distribusi air ke rumah, harus segera diperbaiki,” tegasnya. (*)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button