Lombok Barat

DPRD Lobar “Semprot” RS Tripat, 200 Kantong Darah Terbuang Sia-sia

Lombok Barat (NTBSatu) Ironi terjadi dalam pelayanan kesehatan di Lombok Barat (Lobar). Di satu sisi, stok darah di Palang Merah Indonesia (PMI) melimpah hingga ratusan kantong tidak terpakai. Namun sisi lain, keluarga pasien justru masih dibebani mencari pendonor sendiri oleh pihak rumah sakit.

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lobar sekaligus Ketua PMI Lombok Barat periode 2025- 2030, Haris Karnaen menyoroti itu. Ia mengungkapkan, pada Februari 2026 lalu, sedikitnya 200 kantong darah terpaksa dimusnahkan karena melewati masa simpan.

IKLAN

“Darah itu hanya bertahan 35 hari. Kemarin sampai 200 kantong tidak terpakai dan akhirnya dibuang,” tegasnya, Minggu, 5 April 2026.

Padahal, menurutnya, PMI telah menyiapkan stok darah secara maksimal, terutama saat momentum Ramadan, untuk mengantisipasi kebutuhan masyarakat. Namun, serapan dari rumah sakit dinilai tidak optimal.

Haris menyentil masih adanya praktik di sejumlah rumah sakit. Termasuk di RSUD Patuh Patuh Patut Patju (Tripat), yang meminta keluarga pasien mencari donor darah sendiri.

“Ini yang harus diluruskan. Rumah sakit tidak boleh memaksakan keluarga pasien untuk mencari donor darah. Itu melanggar prinsip pelayanan,” ujar anggota Dewan dari Fraksi Demokrat tersebut.

Tidak Ada Istilah Keluarga Pasien yang Cari Pendonor

Ia menegaskan, sesuai PP Nomor 7 Tahun 2011 tentang Pelayanan Darah dan aturan turunannya, sistem pelayanan darah seharusnya berbasis jejaring antara rumah sakit dan PMI. Bukan membebankan pasien.

Menurut Haris, praktik tersebut justru membuka celah kerugian bagi masyarakat. Dalam kondisi panik, keluarga pasien kerap mencari donor secara mandiri hingga akhirnya terjebak penipuan atau harus mengeluarkan biaya tambahan.

“Banyak kasus keluarga pasien akhirnya bayar orang untuk donor. Bahkan ada yang ditipu. Ini jelas merugikan masyarakat,” ungkapnya.

Ia juga menegaskan bahwa secara sistem, pasien tidak seharusnya berhubungan langsung dengan urusan pengadaan darah. Semua kebutuhan harus difasilitasi oleh rumah sakit melalui kerja sama dengan PMI.

“Rumah sakit tinggal hubungi PMI, kami siap antar darah. Tidak boleh lagi pasien dibebani urusan ini,” katanya.

Selain itu, Haris menilai penggunaan darah dari PMI juga lebih efisien dan aman. PMI memiliki standar pemeriksaan yang lebih lengkap untuk memastikan kualitas dan keamanan darah.

“Kalau dari sisi kualitas, alat screening kami lebih lengkap. Jadi keamanan darah lebih terjamin,” jelasnya.

Ia pun mendorong adanya evaluasi serius terhadap pola pelayanan rumah sakit yang masih mempertahankan cara lama.

Menurutnya, jika kondisi ini terus terjadi, maka akan terjadi paradoks. Yakni stok darah terbuang, sementara masyarakat kesulitan mendapatkan akses. “Jangan sampai ada darah terbuang, tapi masyarakat masih kesulitan. Ini harus jadi perhatian serius,” tutupnya. (Zani)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button