Hemat BBM, Pejabat Pemkot Mataram Wajib Bersepeda ke Kantor
Teknis dan Pengawasan
Terkait jarak tempuh pejabat yang tinggal cukup jauh dari pusat kota, Alwan menyebutkan akan ada pengaturan radius. Selain itu, bagi pejabat yang harus melakukan kegiatan dinas ke luar kantor (seperti ke gedung DPRD), Pemkot akan menyediakan titik kumpul kendaraan dinas di sekretariat agar bisa digunakan bersama-sama.
“Jadi nanti kumpul di sekretariat, baru berangkat bersama dengan satu atau dua kendaraan saja. Lebih irit dan efisien,” tambahnya.
Pemerintah Kota Mataram akan memantau kedisiplinan para pejabat dalam menjalankan aturan ini. Sekda mengingatkan, ketidakpatuhan terhadap instruksi pimpinan dan aturan kedisiplinan akan berdampak pada pemotongan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).
“Sanksi kedisiplinan sudah jelas, semua bermuara pada pemotongan TPP bagi yang melanggar,” pungkasnya. (*)



