Hukrim

Daftar Perwira Polri Terjerat Kasus Narkoba, Dua Orang dari NTB

Daftar Perwira Polri yang Terlibat Kasus Narkoba

Melansir Tirto.id, Kamis, 19 Februari 2026, berikut ini deretan nama perwira Polri yang terjerat kasus narkoba:

Irjen Pol Teddy Minahasa Putra

Mantan Kapolda Sumatera Barat ini menerima vonis penjara seumur hidup oleh Pengadilan Tinggi Jakarta Barat pada 9 Mei 2023. Majelis hakim menyatakan Teddy bersalah karena turut menawarkan, menjual, serta menyerahkan narkotika golongan I jenis sabu dengan berat lebih dari lima gram.

Teddy memerintahkan anak buah menyisihkan lima kilogram sabu dari barang bukti untuk penukaran dengan tawas. Aksi ini terbongkar melalui pengungkapan kasus narkotika oleh Polres Metro Jakarta Pusat serta Polda Metro Jaya. Dari total lima kilogram, jaringan berhasil mengedarkan 1,7 kilogram, sementara petugas menyita 3,3 kilogram sisanya.

AKBP Dody Prawirangera

Dody menerima hukuman 17 tahun penjara pada 10 Mei 2023 karena terlibat dalam perkara Teddy Minahasa. Teddy memerintahkan Dody menukar sebagian sabu dengan tawas dengan alasan pemberian bonus anggota.

Dody mengakui sempat menolak, namun akhirnya menjalankan perintah tersebut. Ia kemudian membawa sabu ke Jakarta bersama Syamsul Ma’arif untuk menyerahkan kepada Linda Pujiastuti alias Anita Cepu.

Laman sebelumnya 1 2 3Laman berikutnya

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button