Lombok Utara

Dugaan Makanan Basi di Malaka, Ombudsman NTB Turun ke Sekolah dan Dapur MBG

Lombok Utara (NTBSatu) – Ombudsman RI Perwakilan NTB, memasang alarm pengawasan terhadap pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Lombok Utara (KLU). Hal ini menyusul dugaan makanan basi yang menyebabkan sejumlah siswa sekolah dasar jatuh sakit.

Kepala Perwakilan Ombudsman RI NTB, Dwi Sudarsono menegaskan, kejadian tersebut tidak boleh dianggap sepele. Sebab, menyangkut keselamatan siswa sebagai penerima manfaat program pemerintah.

“Kami berharap SPPG dan seluruh pihak terkait sungguh-sungguh mengawal pelaksanaan program ini. Jangan sampai ada pihak yang dirugikan, terutama siswa sebagai penerima manfaat,” tegasnya, Kamis, 12 Februari 2026.

Sejumlah Siswa Alami Mual dan Muntah

Dugaan tersebut mencuat setelah beberapa siswa SDN 2 dan SDN 4 Malaka, Kecamatan Pemenang, KLU, mengalami sakit perut, pusing, dan mual. Hal tersebut usai mengonsumsi makanan dari program MBG, hingga harus mendapatkan penanganan di Puskesmas Nipah.

Berdasarkan keterangan pihak sekolah, insiden bermula saat guru mencium aroma tidak sedap dari makanan porsi guru. Menyadari adanya kejanggalan, guru segera menghentikan kegiatan konsumsi MBG oleh siswa.

Namun, sejumlah siswa telah lebih dulu mengonsumsi makanan tersebut dan kemudian mengalami muntah-muntah. Menindaklanjuti kejadian itu, Tim Ombudsman NTB turun langsung ke SDN 2 Malaka untuk mendalami kronologi peristiwa. Sekaligus menilai respons awal pihak sekolah dalam mencegah dampak yang lebih luas.

Keterangan SPPG

Tak hanya meminta klarifikasi pihak sekolah, Ombudsman juga melakukan kunjungan ke Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) terkait penanggung jawab distribusi makanan program MBG di sekolah tersebut.

Kepala SPPG mengungkapkan, pihaknya telah dimintai keterangan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Lombok Utara dan sampel makanan telah diambil untuk uji laboratorium.

“Saat ini kami masih menunggu hasil uji laboratorium dari Dinas Kesehatan,” ujar Kepala SPPG.

Sementara itu, Ahli Gizi SPPG menyatakan seluruh proses pengolahan hingga pendistribusian makanan telah sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku. Serta, menolak berspekulasi terkait penyebab insiden sebelum hasil laboratorium keluar.

Kepala Keasistenan Pemeriksaan Ombudsman RI NTB, Arya Wiguna menegaskan, Ombudsman akan memperdalam aspek pengawasan, distribusi. Termasuk, sistem pengendalian mutu makanan dalam program MBG.

“Ombudsman akan melakukan pendalaman lebih lanjut terhadap aspek pengawasan, distribusi, serta sistem pengendalian mutu makanan dalam program MBG. Guna mencegah kejadian serupa terulang kembali,” katanya.

Ombudsman menegaskan, akan terus memantau hasil pemeriksaan laboratorium dan mengevaluasi langkah korektif yang diambil pihak terkait. Guna, memastikan Program MBG berjalan aman dan sesuai standar di Lombok Utara. (Alwi)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button