Pendidikan
Ombudsman NTB Terima Laporan Dugaan Jual Beli dan Pungli Beasiswa di Unbim
Mataram (NTBSatu) – Ombudsman RI Perwakilan NTB menerima laporan dugaan jual-beli dan pungutan liar (pungli) beasiswa di Universitas Bima Internasional MFH Mataram (Unbim).
“Sudah kami terima kemarin,” kata Kepala Keasistenan Penerimaan dan Verifikasi Laporan Ombudsman RI Perwakilan NTB, Mohammad Gigih Pradhani kepada NTBSatu, Selasa, 3 Februari 2026.
Kasus ini tidak hanya melibatkan satu dua mahasiswa juga. Peristiwanya pun bukan hanya di Unbim. Namun juga di beberapa perguruan tinggi swasta lainnya. Karena itu, Gigih meminta pelapor melengkapi data-data formil dan materil dari laporan tersebut.
“Termasuk kartu beasiswa, KIP (Kartu Indonesia Pintar), dan KTP,” jelasnya.



