Daerah NTB

Pemkab Lobar Perangi Calo KTP, Layanan Dukcapil akan Turun Langsung ke Desa

Lombok Barat (NTBSatu) – Pemerintah Kabupaten Lombok Barat (Pemkab Lobar) menyatakan, sikap tegas terhadap praktik percaloan pengurusan administrasi kependudukan.

Bupati Lobar, Lalu Ahmad Zaini (LAZ) menegaskan, pelayanan dasar adalah hak masyarakat dan tidak boleh pemerintah persulit. Apalagi sampai membuka ruang bagi calo.

“Kita ini pelayan masyarakat. Tidak boleh ada warga yang mengeluh soal pelayanan dasar, apalagi sampai harus pakai calo,” tegasnya, Rabu, 11 Februari 2026.

Ia bahkan mendorong agar pelayanan administrasi, seperti pencetakan dokumen kependudukan, bisa secepat mungkin tanpa harus berulang kali datang ke kantor. Menurutnya, jika syarat administratif sudah terpenuhi, dokumen seharusnya bisa langsung dicetak di tempat.

Bahkan jika perlu blangko khusus dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), pemerintah akan mengirimkannya tanpa harus memaksa warga datang langsung.

“Kalau bisa, kirim ke desa-desa. Jangan orangnya yang bolak-balik datang. Kita ingin pelayanan benar-benar inklusif supaya tidak ada lagi ruang untuk calo,” ujarnya.

Langkah tersebut mulai Dinas Dukcapil Lombok Barat jalankan dengan strategi jemput bola ke desa-desa. Kepala Dinas Dukcapil Lobar, Fathurrahman mengatakan, pendekatan ini efektif menekan praktik percaloan sekaligus mendekatkan layanan kepada masyarakat.

“Kami turun langsung ke desa. Selain menekan calo, masyarakat jadi lebih dekat dengan layanan dan setiap peristiwa penting seperti kelahiran atau kematian bisa langsung kami catat,” jelasnya.

Ia mengakui, praktik calo kerap muncul dari ketidaktahuan masyarakat terhadap prosedur birokrasi. Karena itu ke depan, harapan Fathurrahman, pengurusan dokumen cukup keluarga wakili atau melalui RT, kepala dusun, hingga kepala desa.

Dengan pola pelayanan yang lebih dekat dan responsif ini, Pemkab Lombok Barat berharap budaya percaloan dalam pengurusan KTP, KK, maupun dokumen lainnya bisa benar-benar dihapus. (Zani)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button