HEADLINE NEWSHukrim

Fakta-fakta Kasus Kasat Resnarkoba Polres Bima Kota Jadi Tersangka dalam Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Dalam pemeriksaan, AKP M mengaku memperoleh sabu dari seorang bandar berinisial KI. Selanjutnya, ia berencana mengedarkan narkotika tersebut ke wilayah Pulau Sumbawa.

“Terkait pihak lain masih dilakukan pendalaman, karena kami bekerja berdasarkan alat bukti,” ujar Kholid.

8. Pengembangan Jaringan Masih Berjalan

Polda NTB terus menyelidiki penyuplai, jaringan distribusi, serta kemungkinan keterlibatan pihak lain. Selain itu, penyidik menekankan proses hukum berjalan berdasarkan alat bukti dan mengutamakan asas praduga tak bersalah.

“Jadi penyuplai sedang dilakukan pengembangan oleh Ditresnarkoba,” ucap Kholid.

Selanjutnya, kasus ini memperlihatkan komitmen kepolisian dalam membersihkan institusi dari praktik penyalahgunaan narkotika sekaligus menegakkan hukum tanpa pandang bulu. (*)

Laman sebelumnya 1 2 3 4

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button