HEADLINE NEWSHukrim
Fakta-fakta Kasus Kasat Resnarkoba Polres Bima Kota Jadi Tersangka dalam Kasus Penyalahgunaan Narkoba
5. Penetapan Status Tersangka
Penyidik menetapkan AKP Malaungi sebagai tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkotika, setelah mengantongi minimal dua alat bukti yang sah.
“Berdasarkan dua alat bukti, yang bersangkutan (Malaungi) ditetapkan sebagai tersangka,” kata Kholid.
6. Sanksi Etik dan Pemecatan Tidak Hormat
Fakta selanjutnya, sidang KKEP menjatuhkan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) terhadap AKP M. Setelah putusan sidang etik, Propam Polda NTB langsung menahan yang bersangkutan.
“Yang bersangkutan sudah menjalani sidang kode etik dengan dijatuhkan putusan adalah PTDH (Pemberhentian Tidak Dengan Hormat),” tambahnya.



