RKPD 2027, Pemkab Sumbawa Genjot Penurunan Kemiskinan dan Peningkatan SDM
Sumbawa Besar (NTBSatu) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumbawa, mulai menyiapkan langkah strategis untuk memantapkan kesejahteraan masyarakat pada 2027.
Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kabupaten Sumbawa menggelar Konsultasi Publik Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2027 pada Rabu, 4 Februari 2026, di Aula H. Hasan Usman
Kepala Bapperida Kabupaten Sumbawa, Dr. Dedy Heriwibowo, S.Si., M.Si., menyampaikan, kegiatan ini merupakan bagian dari tahapan strategis penyusunan dokumen perencanaan tahunan daerah, sesuai sistem perencanaan pembangunan nasional.
Ia menjelaskan, Rancangan Awal RKPD 2027 akan memfokuskan arah kebijakan pada pemantapan daya saing daerah. Tahun 2027, menurutnya, menjadi fase krusial dalam periode Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
“Tahun 2027 merupakan fase pemantapan capaian pembangunan. Kami memfokuskan upaya pada peningkatan daya saing daerah, serta pemenuhan target menengah yang telah kami tetapkan,” ujar Dedy kepada NTBSatu, Rabu, 4 Februari 2026.
Dedy menambahkan, Pemkab Sumbawa menetapkan sejumlah target indikator makro yang ambisius. Antara lain menurunkan tingkat kemiskinan menjadi 9,96 persen dan mendorong Indeks Pembangunan Manusia (IPM) naik menjadi 74,83. Proyeksi pertumbuhan ekonomi pada 2027 ditargetkan sebesar 6,63 persen.
“Target ini selaras dengan visi mewujudkan Sumbawa yang unggul, maju, dan sejahtera,” jelasnya.
Lima Prioritas Pembangunan
Seluruh arah kebijakan tersebut terangkum dalam tema pembangunan yakni: “Memantapkan daya saing daerah dan kesejahteraan masyarakat melalui penguatan SDM unggul, lingkungan hijau lestari, pemerintahan berkinerja, dan peningkatan produktivitas”.
Dedy memaparkan, tema ini dijabarkan menjadi lima prioritas pembangunan dan 20 arah kebijakan prioritas, yang menjadi pedoman penyusunan program dan kegiatan perangkat daerah pada Tahun Anggaran 2027.
Prioritas tersebut mencakup Peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) yang sehat dan cerdas. Pelestarian lingkungan hidup serta penguatan daya dukung infrastruktur, Peningkatan kualitas pelayanan publik.
“Kemudian, Pengembangan industrialisasi produk unggulan dan UMKM, Percepatan penurunan kemiskinan serta pemerataan pembangunan wilayah,” tambahnya.
Terkait isu lingkungan, Dedy menyoroti kondisi lahan kritis di Kabupaten Sumbawa. Berdasarkan data terbaru, luas lahan sangat kritis mencapai 45.054,27 hektare, sedangkan lahan kritis mencapai 113.560,44 hektare.
“Kondisi lingkungan ini menjadi perhatian serius kami. Pemerintah daerah mengintegrasikan rehabilitasi hutan dan lahan serta gerakan penghijauan dalam setiap kebijakan pembangunan, termasuk pembangunan infrastruktur,” tegasnya.
Konsultasi Publik RKPD 2027 berlangsung secara hibrida dengan peserta dari berbagai unsur. Termasuk perangkat daerah se-Kabupaten Sumbawa, akademisi, tokoh agama, pemuda, perempuan, lembaga adat, dan masyarakat umum.
Meski secara administratif RKPD 2027 merupakan tahun ketiga dalam periode perencanaan, masa pemerintahan Jarot–Ansori secara efektif baru memasuki tahun kedua. Penyesuaian ini mengacu pada Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2025, yang menghitung periode perencanaan daerah mulai Tahun 2025.
“Kegiatan ini bertujuan menghimpun masukan, saran, dan rekomendasi. Agar perencanaan pembangunan 2027 lebih terarah, terukur, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” tutup Dedy. (*)



