Lombok Tengah

Target Cakupan ODGJ di Lombok Tengah Naik, Dinkes Minta Ambulans Khusus Jiwa

Lombok Tengah (NTBSatu) – Seiring terjadinya lonjakan serius jumlah penderita Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di Kabupaten Lombok Tengah, Dinas Kesehatan (Dinkes) mengakui, transportasi pengangkutan menjadi kendala utama.

Dinas Kesehatan Lombok Tengah mencatat, sejumlah 2.373 sasaran ODGJ sepanjang 2025 dengan 2.138 orang mendapatkan layanan. Angka ini menunjukkan peningkatan jumlah capaian dari 2024 yang hanya 1.910 orang.

Hal ini akibat peningkatan jumlah formula dari kementrian kesehatan. Sebab, pada 2024 menggunakan angka 0,21 dari sasaran final, namun saat ini naik menjadi 0,26.

Meski mengalami kendala pada tahun sebelumnya, Kepala Seksi Promosi Kesehatan (Promkes) Dinas Kesehatan Lombok Tengah, Siamin Fariady melaporkan, saat ini capaian telah melampaui angka 80 persen. Angka tersebut di atas minimal nasional sebesar 70 persen.

Siamin menjelaskan, tantangan utama yang Tim Reaksi Cepat (TRC) jiwa hadapi adalah keterbatasan armada ambulans untuk menjemput dan merujuk pasien ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ).

“Jujur saja, kesulitan kami di transportasi untuk ambil pasien, kemudian kita rujuk ke rumah sakit jiwa,” ujarnya.

Menurutnya, pemerintah perlu menyediakan ambulans khusus untuk pasien jiwa guna memudahkan penanganan cepat ODGJ.

“Jadi untuk transportasi, untuk mobil operasional sebagai khusus untuk jiwa ini harus ada,” ujarnya.

Memang sebelumnya telah dilakukan kerja sama antara Puskesmas, Desa, Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas). Kemudian, Bintara Pembina Desa (Babinsa), Pekerja Sosial (Peksos) dari Kementerian Sosial dan Peksos dari Dinas Sosial untuk peminjaman ambulans.

Namun, Siamin mengaku, masih mengalami kesulitan karena terkadang pemanggilan ambulans memakan waktu yang lama dan minim respon. Oleh karena itu, perlu adanya ambulans khusus untuk menangani pasien jiwa.

“Kami agak kesulitan untuk mengakses itu, kadang setelah kami telepon juga minim respon,” ujarnya. (Marwati)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button